Kota Sabang adalah kota yang terletak di Pulau Weh, di ujung paling barat Indonesia. Kota ini bukan hanya terkenal sebagai titik nol kilometer Indonesia, tetapi juga memiliki sejarah panjang yang kaya, mulai dari masa kolonial hingga peran strategisnya dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.
Sejarah Kota Sabang: Gerbang Barat Nusantara
Kota Sabang adalah kota yang terletak di Pulau Weh, di ujung paling barat Indonesia. Kota ini bukan hanya terkenal sebagai titik nol kilometer Indonesia, tetapi juga memiliki sejarah panjang yang kaya, mulai dari masa kolonial hingga peran strategisnya dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.
Asal Usul Nama dan Letak Geografis
Nama "Sabang" diyakini berasal dari kata Aceh "Sabangeu", yang berarti "ujung" atau "akhir". Letaknya yang berada di ujung barat Indonesia menjadikannya sebagai pintu gerbang penting dalam jalur pelayaran internasional sejak zaman dahulu. Sabang berada di Pulau Weh, yang terpisah dari daratan utama Aceh oleh Selat Sabang.
Perkembangan pada Masa Kolonial
Pada abad ke-19, Belanda menyadari posisi strategis Sabang sebagai pelabuhan alami. Pada tahun 1887, mereka membangun pelabuhan laut dalam dan menjadikannya sebagai pelabuhan bebas (free port). Sabang menjadi tempat pengisian batu bara bagi kapal-kapal uap internasional.
Untuk mendukung kegiatan pelabuhan, dibentuklah Sabang Maatschappij, sebuah perusahaan Belanda yang mengelola pelabuhan dan pembangunan infrastruktur di Pulau Weh. Hal ini menjadikan Sabang sangat berkembang dan ramai pada masa itu, bahkan lebih maju dibandingkan daerah-daerah lain di Aceh.
Peran dalam Perang Dunia
Sabang juga memiliki peran penting dalam Perang Dunia II. Karena pelabuhannya yang strategis, Sabang menjadi sasaran serangan pasukan Sekutu. Jepang sempat menguasai Sabang pada awal 1942 dan menjadikannya basis militer. Sisa-sisa peninggalan militer Jepang seperti bungker dan terowongan masih bisa ditemukan di beberapa bagian pulau hingga sekarang.
Sabang dan Kemerdekaan Indonesia
Setelah Indonesia merdeka pada 1945, status Sabang sempat berubah-ubah. Pada tahun 1965, pemerintah Indonesia menetapkan Sabang sebagai pelabuhan bebas kembali, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan. Kemudian pada tahun 2000, pemerintah menetapkan Sabang sebagai daerah otonom dengan status kota, lepas dari Kabupaten Aceh Besar.
0 komentar:
Posting Komentar