Minggu, 20 September 2026

Terungkap dalih jule terseret kasus narkoba

Selebgram Julia Prastini atau yang akrab disapa Jule ditangkap polisi. Ia ditangkap terkait kasus penyalahgunaan vape berisi etomidate. Jule ditangkap di sebuah apartemen di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Senin (14/9/2026). Ia diamankan saat hendak menerima paket vape narkoba.

Berikut sejumlah fakta terkait penangkapan Jule:

1. Awal Mula Kasus Terungkap.

Pengungkapan kasus bermula saat anggota Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengamankan dua wanita berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. "Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (19/9/2026).

Polisi Sita 4 Vape Narkoba dari Jule, 3 di Antaranya Sudah Habis Pakai Dari hasil interogasi terhadap RR dan RN, keduanya mengaku membeli vape narkoba tersebut dari seorang pria berinisial XC yang merupakan WN China. Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada Jule setelah petugas menemukan adanya paket vape narkoba yang ditujukan kepadanya.

"Terdapat juga pengiriman satu buah paket yang di dalamnya berisikan cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate yang dipesan oleh seorang perempuan dengan inisial JP," ungkap Budi Hermanto.Julia Prastini atau Jule diamankan Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait vape etomidate. (Foto: Instagram @juliaprt7)

2. Ditangkap Saat Terima Paket.

Tim 2 Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta melakukan undercover control delivery terhadap paket yang dikirim ke salah satu alamat apartemen di kawasan Cilandak, Jaksel, pada hari yang sama sekitar pukul 17.15 WIB. "Benar paket tersebut diterima perempuan dengan inisial JP," tulis keterangan Polresta Bandara Soetta.Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Narkoba yang Seret Selebgram Jule

Petugas kemudian meminta Jule membuka paket tersebut. Setelah dibuka, paket itu terbukti berisi 1 cartridge vape yang mengandung etomidate. Saat ditangkap di apartemennya, Jule sedang bersama dua orang temannya. Namun, kedua temannya tersebut tidak mengetahui soal aktivitas Jule yang mengonsumsi vape narkoba.

3. Empat Vape Narkoba Disita.

Polisi menyita empat vape narkoba dari apartemen Jule. Tiga di antaranya sudah habis dipakai. "Di sana kami temukan terdapat empat cartridge di mana tiganya kosong, itu sisa habis pakai, dan satunya masih full terisi yang berisikan zat etomidate," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu, dalam keterangan persnya, Sabtu (19/9/2026).

Jule diketahui sudah beberapa kali memakai vape narkoba. Polisi menyebut Jule sudah tiga minggu mengonsumsi vape narkoba tersebut.

 

Sabtu, 19 September 2026

Ahli waris korban KM Virgo terima santunan total Rp70 Juta


 Ahli waris tiga korban meninggal dunia dalam kecelakaan KM Virgo Transport 8 menerima santunan total Rp70 juta per orang setelah identitas korban dipastikan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Kalimantan Selatan.

Kepastian identitas tersebut mempercepat penyaluran hak keluarga korban sekaligus memberikan dukungan finansial bagi keluarga yang masih menghadapi dampak kecelakaan kapal tersebut

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Selatan Ahmad Arkan Nugraha di Banjarmasin, Sabtu, mengatakan santunan diberikan sebagai bentuk kehadiran negara untuk membantu meringankan beban keluarga korban

"Proses verifikasi dan transfer dana langsung dilakukan secara cepat ke rekening ahli waris setelah identitas korban dinyatakan valid oleh Tim DVI," katanya

Santunan tersebut terdiri atas Rp50 juta dari PT Jasa Raharja dan Rp20 juta dari PT Asuransi Jasaraharja Putera sebagai perlindungan tambahan atau extra cover melalui skema Asuransi Tanggung Jawab Pengangkut (ATJP) yang dimiliki operator kapal

Penyaluran santunan dilakukan setelah Tim DVI Polda Kalsel berhasil mengidentifikasi tiga jenazah korban asal Banjarmasin yang dievakuasi dari bangkai kapal oleh tim penyelamAhmad mengatakan mekanisme tersebut memungkinkan keluarga korban memperoleh hak santunan setelah proses identifikasi dan verifikasi ahli waris selesai sehingga penyaluran dana dapat dilakukan secara langsung

"Jasa Raharja memberikan santunan kematian kepada ahli waris yang sah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964," katanya

Sementara itu, perlindungan tambahan sebesar Rp20 juta diberikan Jasa Raharja Putera melalui skema ATJP sebagai bagian dari perlindungan terhadap penumpang yang diangkut operator kapal

Dengan demikian, setiap ahli waris tiga korban yang telah teridentifikasi memperoleh total santunan Rp70 juta sebagai bantuan untuk meringankan beban keluarga setelah kehilangan anggota keluarga dalam kecelakaan KM Virgo Transport 8

Jumat, 18 September 2026

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru di Gunung Anak Krakatau Resmi Dihentikan

Proses pencarian terhadap lima orang jurnalis, dua ABK, dan satu guide hilang di Gunung Anak Krakatau di Perairan Selat Sunda resmi dihentikan. Penghentian itu dilakukan karena tim SAR gabungan tidak menemukan tanda-tanda keberadaan kapal Arupadhatu l, yang ditumpangi rombongan.

"Tadi disampaikan bahwa sejak pelaksanaan hari pertama operasi gabungan pencarian dan pertolongan sampai dengan hari ke-10, setelah perpanjangan tiga hari, secara umum tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan kapal maupun penumpang atau awak yang berada di kapal tersebut," kata Gubernur Banten Andra Soni, di Carita-Pandeglang, Kamis (17/9/2026).Andra mengatakan, selama proses pencarian, tim SAR menemukan 13 objek, seperti life jacket, terpal, helm, hingga galon. Namun objek tersebut tidak mengarah pada kapal Arupadhatu I.

"Bahwa kemudian ada beberapa temuan material atau objek dicatat ada 13 objek yang ditemukan selama operasi, dan itu sudah dikonfirmasi oleh Polairud. Setelah dicek dan diteliti, dinyatakan bahwa saat ini temuan tersebut tidak terhubung dengan Arupadhatu I," kata Andra.Andra mengatakan proses pencarian dinyatakan

dihentikan. Namun menurutnya, pencarian terhadap lima jurnalis yang dinyatakan hilang saat hendak meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau, akan dilakukan dengan pemantauan.

"Dan kemudian telah perpanjangan pihak Basarnas tadi menyampaikan bahwa karena sudah dinilai tidak efektif dalam pelaksanaannya, dalam pencarian dan pertolongan ini, maka dengan berat hati pelaksanaan operasi gabungan dan pertolongan ini oleh pihak yang berkepentingan atau pihak yang memiliki kewenangan dinyatakan dihentikan," kata Andra.Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten Al Amrad mengatakan pihaknya akan melakukan

pemantauan. Jika ada informasi terkait tanda-tanda keberadaan kapal Arupadhatu, pencarian akan kembali dilanjutkan.

"Operasi SAR ini tidak berhenti sampai di sini, setelah pencarian ini kita hentikan, kita lakuka ะป dengan pemapelan melalui srop vts, termasuk

lanal termacuk dari Polairud vana melakukan. "Operasi SAR ini tidak berhenti samp

setelah pencarian ini kita hentikan, kita lakukan dengan pemapelan melalui srop vts, termasuk lanal, termasuk dari Polairud yang melakukan patroli, yang melakukan pencarian, termasuk aktivitas kapal yang melintas di Selat Sunda yang akan menjadi ujung tombak apabila menemukan informasi lebih lanjut," katanya.

"Dan apabila itu ada tanda-tanda, operasi SAR akan dinyatakan dibuka kembali," imbuhnya.

Kamis, 17 September 2026

MK Tak Terima Uji Materi UU Pemilu, Penyelesaian Sengketa Pilpres Tetap 14 Hari Kerja



Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak dapat menerima permohonan uji materi terkait batas waktu penyelesaian sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil.  Presiden (Pilpres). "Menyatakan permohonan nomor 283/PUU-XXIV/2026 tidak dapat diterima," kata Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo saat membacakanputusan, di Gedung MK, Jakarta, Rabu (16/9/26).

Dalam pembacaan ketetapannya, hakim MK Saldi Isra menyatakan para pemohon dalam perkara pengujian undang-undang nomor 283/PUU-XXIV/2026 tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing).

Alasannya, para pemohon tidak melampirkan bukti yang cukup terkait keterlibatannya dalam pemilihan umum, melainkan hanya menyertakan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (ktp).
Majelis Hakim juga menyatakan bahwa Pemohon 1, Pemohon 2, dan Pemohon 3 memang telah menguraikan posisinya sebagai warga negara yang terlibat dalam agenda pemilu. Namun, setelah bukti diperiksa, dalil tersebut tidak didukung oleh alat bukti yang memadai.
memadai. "Bukti yang diajukan yaitu bukti P1 sampai dengan bukti P3 berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama Pemohon 1, Pemohon 2, dan Pemohon 3 hanya dapat digunakan untuk mendukung statusnya sebagai Warga Negara Indonesia," kata Saldi
Mahkamah menegaskan, KTP saja tidak serta-merta membuktikan bahwa kegiatan atau hak para pemohon memiliki hubungan sebab akibat dengan norma undang-undang yang sedang diuji.
Lebih lanjut, menurut Mahkamah, pemohon tidak dapat menunjukkan bahwa mereka adalah pemilih dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Untuk membuktikan hak tersebut, setidaknya pemohon harus menyerahkan bukti terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau dokumen setara lainnya.Akibat ketiadaan bukti konkret tersebut, MK menyimpulkan tidak ada hubungan sebab akibat antara anggapan kerugian hak konstitusional para pemohon dengan berlakunya norma yang digugat.Adapun perkara nomor 283/PUU-XXIV/2026 ini memohonkan pengujian konstitusionalitas terhadap Pasal 78 huruf a Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (UU MK) dan Pasal 475 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Sebagai informasi, permohonan perkara nomor 283/PUU-XXIV/2026 ini diajukan oleh sejumlah pegiat pemilu yang terdiri dari Hadar Nafis Gumay, Titi Anggraini, dan Nur Fauzi Ramadhan.

Melalui kuasa hukumnya, Ahmad Al Farizy dan Tanti Oktari, para pemohon menggugat Pasal 78 huruf a UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi dan Pasal 475 ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Sebelumnya, para pemohon meminta agar MK mengubah aturan batas waktu penyelesaian sengketa Pilpres dari 14 hari kerja menjadi paling lama 30 hari kerja sejak permohonan dicatat.Dalam pokok permohonannya, mereka menilai waktu 14 hari kerja sudah tidak rasional dan menciptakan ketidakadilan konstitusional.

Pasalnya, Pemilu saat ini dinilai jauh lebih kompleks dan berskala nasional dengan 204 juta pemilih yang diselenggarakan secara serentak, sangat berbeda dengan kondisi Pemilu 2004.
Pemohon juga menyoroti adanya diskriminasi ketimpangan waktu penyelesaian sengketa Sengketa pemilu legislatif diketahui diberi waktu 30 hari kerja dan Pilkada 45 hari kerja, padahal sengketa Pilpres memiliki skala yang jauh lebih kompleks.

Waktu 14 hari yang dinilai terlalu singkat tersebut dikhawatirkan memunculkan krisis pembuktian.Batas waktu itu dinilai membatasi kemampuan MK untuk memeriksa alat bukti secara komprehensif, sehingga kebenaran materiil sulit dicapai.

Minggu, 13 September 2026

Momen Akrab Prabowo Bersama Putin, Xi Jinping hingga PM Modi Jelang KTT BRICS

 

Momen keakraban para pemimpin negara anggota BRICS terlihat menjelang pembukaan KTT ke-18. Di momen tersebut, terlihat Presiden Prabowo Subianto berbincang bersama Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi, Presiden Rusia Vladimir Putin, serta Presiden China Xi Jinping.

KTT ke-18 BRICS digelar di Bharat Mandapam, New Delhi, India, Sabtu (12/9/2026). Momen tersebut dibagikan dalam akun Instagram Sekretariat Kabinet. Awalnya Prabowo tampak berada bersama Putin dan PM Modi. Xi Jinping lalu bergabung dalam perbincangan.

Interaksi tersebut memperlihatkan kedekatankomunikasi antarpemimpin di sela agenda resmi pertemuan multilateral.Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya

mengatakan pertemuan singkat berlangsungdalam suasana akrab dan bersahabat."Keempat pemimpin tampak berbincang dalamsuasana hangat dan bersahabat sebelum sesipembukaan dimulai," tulis Teddy.Momen tersebut menjadi salah satu gambaran

diplomasi personal yang turut mewarnai kehadiran Prabowo pada KTT BRICS. Di luar sesi formal, pertemuan antarpemimpin memberikan ruang untuk membangun komunikasi serta memperkuat hubungan baik antarnegara.Keikutsertaan Prabowo dalam KTT BRICS ke-18juga menjadi bagian dari komitmen Indonesia untuk terus aktif berperan dalam berbagai forum

internasional dan memperluas kemitraan dengannegara-negara sahabat.

Dalam berbagai kesempatan, Prabowo menekankan pentingnya hubungan luar negeri yang terbuka dan kerja sama dengan seluruh pihak berdasarkan prinsip saling menghormati dan saling menguntungkan.Suasana hangat sebelum pembukaan KTT

tersebut sekaligus mencerminkan hubungan baik Indonesia dengan India, Rusia, dan Tiongkok sebagai sejumlah mitra strategis Indonesia di kawasan maupun tingkat global.

Sabtu, 12 September 2026

Aliansi BRICS Satukan Kekuatan di India, Saatnya Barat Gemetar?




India resmi menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS yang berlangsung pada 12-13 September. Momen krusial ini digelar saat blok raksasa Global South tersebut berusaha memperkuat posisinya di kancah global, meski di tengah ancaman perpecahan akibat terseretnya keanggotaan mereka ke dalam pusaran perang Amerika Serikat (AS) di Iran.

Mengutip Al Jazeera, Jumat (11/9/2026), Presiden Rusia Vladimir Putin telah mendarat di New Delhi pada Jumat pagi. KTT ini berlangsung lebih dari enam bulan setelah AS dan Israel melancarkan serangan masif terhadap Iran, yang baru saja bergabung menjadi anggota BRICS pada 2024 bersama Uni Emirat Arab (UEA), Arab Saudi, Mesir, Etiopia, dan Indonesia.


Meskipun BRICS diciptakan untuk menantang tatanan dunia yang dipimpin Barat, para analis sepakat bahwa blok yang didirikan setelah krisis keuangan 2008 ini masih kesulitan membangun alternatif kelembagaan yang koheren. Kelemahan struktural yang paling terlihat adalah ketergantungan perdagangan mayoritas anggota BRICS yang masih mengakar pada dolar AS.

Ambisi Ekonomi & Realitas Ketergantungan Dolar

Peneliti dari BRICS Studies Group di University of Sao Paulo, Octavio Oliveira dan Enzo Godinho, menyoroti bahwa keberadaan blok ini tetap menjadi platform penting bagi Global South untuk bersuara dan bekerja sama melewati Barat. Bank Pembangunan Baru (NDB) yang mereka dirikan sukses menjadi lembaga keuangan pertama yang bebas dari intervensi negara Barat, meski belum menyaingi kekuatan IMF.


"Kami cenderung meremehkan inisiatif yang dipimpin BRICS karena itu bukanlah revolusi yang kami harapkan," tuturnya.


Profesor Studi Internasional di Carleton University, Sean Burges, menilai BRICS sama sekali tidak berniat mengambil alih tanggung jawab tata kelola global ala G7. Fokus utama kelompok ini adalah menawarkan jalur alternatif perdagangan serta investasi yang bebas dari persyaratan ketat khas bantuan Barat.


"Prioritas yang menyatukan negara-negara BRICS sebagian besar adalah keinginan untuk menghasilkan banyak uang melalui perdagangan internasional dan untuk mengakhiri khotbah 'Barat' tentang di mana mereka gagal dalam hal hak asasi dan demokrasi," paparnya.


Secara hitungan ekonomi, kekuatan BRICS memang sangat masif. Analis Geostrategis Imran Khalid merinci bahwa blok beranggotakan 11 negara ini mewakili hampir separuh populasi dunia, 40% dari total output global, 44% produksi minyak dunia, dan sekitar seperempat perdagangan dunia. Proyeksi pertumbuhannya bahkan mencapai 3,7% tahun ini, jauh melampaui G7 yang tertahan di level 1%.


Meski begitu, Khalid mencatat daya ungkit BRICS sejatinya lebih lemah dari ukuran di atas kertas. NDB tercatat baru menyetujui pendanaan sekitar US$ 39 miliar (Rp 690,3 triliun) pada akhir 2024, angka yang sangat kecil dibandingkan komitmen Bank Dunia, dan sebagian besar masih dihimpun dalam dolar AS. Analis Geopolitik Guy Burton turut mengamini bahwa meskipun China dan Arab Saudi mendorong mata uang alternatif, hegemoni dolar AS tidak akan menghadapi tantangan serius hingga satu dekade ke depan.


"Blok secara keseluruhan tidak beralih dari dolar; masing-masing anggota mengurangi eksposur mereka sendiri, satu hubungan pada satu waktu," tegasnya.Retak Imbas Konflik Geopolitik

Di ranah geopolitik, perluasan anggota justru memicu kebingungan dan melunturkan kohesi internal. Burton menilai bahwa blok ini tidak memiliki komitmen pertahanan kolektif. Keretakan ini terlihat nyata saat pertemuan menteri luar negeri BRICS pada bulan Mei lalu bubar tanpa pernyataan bersama. Kegagalan tersebut dipicu oleh kebuntuan antara Iran yang menuntut agar tindakan AS dan Israel secara gamblang dikecam, sementara UEA dengan tegas menolak usulan tersebut.


"Tidak ada logika 'satu untuk semua, semua untuk satu' di BRICS. Para anggota sengaja mempertahankan kebebasan mereka untuk bertindak secara independen, yang merupakan kebalikan dari blok yang terkoordinasi," ucapnya.


Kendati dipenuhi dinamika dan perbedaan kepentingan, masuknya produsen minyak raksasa secara nyata telah melipatgandakan pengaruh blok ini di pasar energi global. Inisiatif investasi China yang gencar di negara-negara anggota juga memberikan ruang napas bagi negara berkembang untuk bermanuver di antara hegemoni Washington dan Beijing.


Khalid menyimpulkan bahwa BRICS saat ini lebih berfungsi sebagai platform kemandirian ketimbang penghancur dominasi Barat.


"(BRICS muncul sebagai) penantang bagi seberapa murah pihak Barat dapat memberikan tekanan pada masing-masing negara," pungkasnya.

Kamis, 10 September 2026

Prabowo Ungkit Pidato AHY soal Kekuasaan: Sistematis dan Tegas

 

Presiden Prabowo Subianto mengungkit pidato Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) soal kekuasaan bukan milik seseorang untuk selamanya. Prabowo menyebut pidato AHY tegas.

"Pidato beliau sistematis dan pidato beliau tegas. Memang kemarin itu ada kalangan yang menilai pidato Pak AHY beberapa hari yang lalu katanya adalah kritik tajam," ujar Prabowo dalam acara perayaan HUT ke-25 Partai Demokrat, Rabu (9/9/2026).

la menyebut sebagai bangsa yang besar, Indonesia telah memilih jalan demokrasi. Sehingga, sebagai pemimpin Indonesia, dirinya harus berterima kasih atas segala kritik dan koreksi.Saudara-saudara, memang bangsa yang besar, yang sudah memilih jalan demokrasi, harus berterima kasih atas kritik dan koreksi," jelasnya.

"Tapi yang jelas, beliau (AHY) tegas menyampaikan iktikad beliau dan iktikad Partai Demokrat, yaitu bersama-sama kita bekerja untuk rakyat," sambungnya.

Pernyataan AHY

Beberapa hari yang lalu, pidato AHY menjadi sorotan. Mulanya ia mengungkap pengalaman Partai Demokrat dalam kancah politik yang sempat mengalami kemenangan dan kekalahan.

Baginya, hal itu menjadi pelajaran nyata bahwa Partai Demokrat konsisten mengedepankan nilai-nilai demokrasi. "Partai Demokrat pernah memimpin pemerintahan dan pernah berada di luar pemerintahan. Kita pernah menang dan pernah kalah. Pengalaman itu mengajarkan bahwa demokrasi harus kita jaga dalam keadaan apa pun. Hakikatnya, pemilu adalah milik rakyat. Jangan dihalang-halangi hak rakyat untuk memilih dan untuk dipilih," ucap AHY saat memberi sambutan pada peringatan 25 Tahun Partai Demokrat di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/9/2026).

Kemudian dia menerangkan, selama periode Partai Demokrat memegang kekuasaan, yakni pada saat 10 tahun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi presiden, semua berjalan dengan damai dan demokrasi terjaga. Dia pun mengingat bahwa kekuasaan bukan untuk selamanya, melainkan ada batasnya, sehingga ruang demokrasi tetap harus dijaga.

"Kita patut belajar, kita patut belajar dari 10 tahun pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Termasuk ketika pergantian kekuasaan berlangsung damai dan demokratis setelah dua periode.

Kekuasaan bukan milik seseorang untuk selamanya. Kekuasaan adalah amanah rakyat yang Para pejuang Demokrat di seluruh Tanah Air, kekuasaan datang dan pergi, jabatan ada waktunya, pemilu memiliki siklusnya, tetapi tanggung jawab kepada rakyat tidak pernah selesai," imbuhnya.