About

Senin, 09 Februari 2026

Usulan Duet Prabowo-Zulhas 2029 Direspons Gibran, PAN Buka Suara

 

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay angkat bicara mengenai Wapres Gibran Rakabuming Raka yang merespons usulan PAN terkait duet Prabowo Subianto-Zulkifli Hasan (Zulhas) di Pilpres 2029 mendatang. Saleh menegaskan bahwa pilpres masih jauh, sehingga tidak perlu membicarakan pasangan capres-cawapres terlebih dahulu.

Pilpres masih jauh. Jangan bicara pasangan capres dulu. Sekarang semua masih fokus bekerja. Ada banyak amanat yang perlu dikerjakan. Asta cita Presiden harus ditunaikan. Pelaksanaannya harus diseriusi agar berdampak bagi masyarakat," ujar Saleh kepada Senin (9/2/2026). Saleh menjelaskan, semua pihak harus diberikan ruang untuk berkontribusi, terutama bagi Gibran sebagai orang nomor 2 di  indonesia.

Menurut Saleh, sebagai Wapres, Gibran tentu punya beban moral untuk menyukseskan semua program pemerintah. "Wajar jika dia tidak mau juga berkomentar soal pilpres. Kadang isunya ringan, namun oleh media ditanggapi serius. Malah, bisa melebar. Diminta tanggapan dari mana-mana. Akhirnya malah tercabut dari akarnya," ucapnya. 

Saleh menegaskan, bagi PAN, saat ini adalah masanya bekerja. Dia menyebut seluruh kader dan simpatisan PAN diminta fokus membantu pemerintah. Saleh turut menekankan hal-hal yang berkenaan dengan pilpres belum dibicarakan oleh PAN.


Kalau ada yang bicara soal itu, ya mungkin kesenggol saja. Jadi tidak perlu terlalu didalami dulu. Tunggu aja. Nanti ada masanya bicara soal itu," jelas Saleh.

Kalau yang saya alami, Ketum Zulhas malah justru lebih giat lagi. Setiap ada pertemuan internal partai, beliau selalu mengajak semua untuk bekerja. Dia malah menyebut, 'ini waktu yang kita tunggu. Ada kesempatan luas untuk mengabdi. Luangkan waktu seefektif mungkin untuk membantu masyarakat. Berpolitik hanya akan terasa jika masyarakat bisa diangkat martabatnya'," sambungnya. Sementara itu, Saleh menyebut Zulhas selaku Ketum PAN belum membahas soal Pilpres 2029. "Tegas, lugas, dan jelas. Belum ada pembahasan soal pilpres. Yang ada adalah bekerja membantu presiden ,: imbuh saleh

Respons Gibran Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan bahwa dirinya akan tetap fokus bekerja agar program dan visi Presiden Prabowo Subianto dapat terlaksana dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Gibran menegaskan hal itu untuk merespons sikap Partai Amanat Nasional (PAN) yang mendukung Prabowo berpasangan dengan Zulkifli Hasan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029 mendatang. "Sebagai pembantu Presiden, saya memiliki tanggung jawab untuk mengawal serta memastikan pelaksanaan program dan visi Bapak Presiden berjalan dengan baik," singkat Gibran dalam keterangan tertulis, Jumat (6/2/2025).

Minggu, 08 Februari 2026

Ikuti Arahan Presiden, Kapolda Metro-Pangdam Jaya Gelar Korve di Danau Sunter



Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menggelar korve atau kerja bakti serentak bersama jajarannya di kawasan Danau Sunter Papanggo, Jakarta Utara. Agenda ini diikuti Pangdam Jaya Mayjen Deddy Suryadi hingga Sekda DKI Jakarta Uus Kuswanto.

Pantauan detikcom di lokasi, Minggu (8/1/2026) agenda dimulai sekitar pukul 08.10 WIB. Irjen Asep turun langsung terlibat dalam kegiatan bersih-bersih di kawasan Danau Sunter Papanggo.


Di sana, seluruh jajaran kepolisian, TNI, PPSU hingga PMI turun tangan membersihkan sampah yang berserakan. Sampah-sampah diangkut menggunakan karung di sekeliling danau.

Selanjutnya Irjen Asep ikut menanam pohon di lokasi. Rencananya ada puluhan pohon yang ditanam misalnya pohon mahoni, pohon spathodea, pohon tabebuya, hingga pohon flamboyan.

Irjen Asep mengatakan, kegiatan ini digelar serentak di seluruh daerah Jakarta termasuk Kabupaten Tangerang, Bekasi, dan Depok. Kegiatan ini adalah tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto.


"Kegiatan korve yang mana menindaklanjuti sesuai instruksi dan perintah dari Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Jenderal Prabowo Subianto. Dan juga tentunya pada pagi hari ini, selain kita melaksanakan kegiatan korve di wilayah Bendungan Papanggo, juga wilayah lain melaksanakan kegiatan yang sama ya, daerah Jakarta Pusat, Timur, Selatan, Depok, Tangerang, dan Bekasi," kata Asep di lokasi


Selanjutnya Asep menyebut telah berdiskusi dengan TNI dan Pemprov DKI untuk melakukan agenda ini secara rutin. Rencananya kegiatan rutin akan digelar Jumat.


"Mungkin kita akan jadwalkan secara rutin, apakah itu namanya 'Jumat Bersih'. Pada saat hari Jumat setelah melakukan kegiatan olahraga, semua melaksanakan korve, melaksanakan kegiatan bersih-bersih, yang mana bersih-bersih itu adalah sebagian daripada iman yang harus kita laksanakan," jelas dia.

Sabtu, 07 Februari 2026

Istana Prihatin Hakim PN Depok Kena OTT KPK, Ajak Semua Perbaiki Diri

 


KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok. Mensesneg Prasetyo Hadi mengajak semua institusi berbenah.

"Ya bahwa masih ada yang terjadi tentu kita prihatin, tapi ya terus menerus kita imbau kepada semua institusi untuk memperbaiki diri. Ya kalau bicaranya korupsi ya bagaimana menghentikan budaya-budaya korupsi, kongkalikong dan sebagainya," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Dia mengatakan kenaikan gaji hakim merupakan salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan hakim. Dia mengatakan kenaikan gaji merupakan salah satu upaya mencegah praktik korupsi.


"Ya kan tidak kemudian secara otomatis, sebuah upaya itu akan mampu menghilangkan secara menyeluruh praktik-praktik yang tidak baik di peradilan kita. Tapi bahwa sebagai sebuah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan hakim kan kita berharap itu dengan diberikan kesejahteraan, kita berharap tidak akan tergoda, untuk melakukan hal-hal yang kurang baik," ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap hakim di PN Depok, Jawa Barat. OTT hakim tersebut terkait dengan dugaan suap urus perkara.


"Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan, nanti kita lihat ya, ada delivery ya, apakah nanti itu bentuknya penyuapan atau pemerasan," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2).


Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung Hery Supriyono menyebut pihak yang kena OTT KPK ialah Ketua, Wakil Ketua dan Juru Sita PN Depok. Dia juga menyebut ruang kerja Ketua dan Wakil Ketua PN Depok disegel KPK.


"Itu detailnya kayaknya yang dilaporkan kepada saya itu (OTT) di Pengadilan, yang disegel ruangan juru sita, Wakil (PN) dan Ketua (PN)," kata Hery kepada wartawan, Jumat (6/2).

Jumat, 06 Februari 2026

Pemilik Lahan TPS Liar di Bekasi Ungkap Pihak Pembuang Cacahan 'Uang’

ribu di TPS liar di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, bikin geger.

Cacahan mirip uang kertas berkarung-karung ditemukan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Pemilik lahan, Santo (65), buka suara.

Santo mengaku tidak mengetahui ada cacahan mirip uang kertas pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang dibuang di lahannya. Dia mengaku berkarung-karung sampah potongan kertas di lahannya itu dimanfaatkan untuk menguruk lahan yang digunakan sebagai tempat pemilahan sampah.


"Awalnya saya memang butuh urukan. Kalau harus pakai biaya sendiri, saya nggak kuat. Jadi waktu ada yang buang, ya dimanfaatkan saja. Saya nggak tahu kalau itu potongan uang,

Menurutnya, pembuangan cacahan kertas tersebut dilakukan oleh seseorang berinisial KS menggunakan mobil dump truck sejak sekitar enam bulan terakhir. Pembuangan tidak dilakukan setiap hari, melainkan hanya sewaktu-waktu.


Santo mengatakan saat ini TPS liar di lahannya telah ditutup setelah ramai sorotan soal potongan kertas diduga uang.

Setelah kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial, aktivitas pembuangan di lahan saya telah dihentikan. Sekarang tutup, kalau memang ada barang tidak diperbolehkan, ya kita tutup," kata dia.


DLH soal Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi

Juru bicara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, mengatakan TPS liar itu sudah pernah ditindak. DLH Kabupaten Bekasi masih menunggu arahan dari Kementerian LH soal TPS liar tersebut.

Jadi, jauh hari sebelum sampah lokasi TPS liar di Desa Taman Rahayu itu, pernah kami sikapi berupa penutupan, pemasangan banner, kirim surat, dan lain-lain," jelas Dedi.


Soal temuan cacahan diduga uang kertas, awalnya DLH Kabupaten ingin mengecek kabar ada limbah medis yang dibuang di TPS liar tersebut. Saat itu DLH Kabupaten Bekasi sedang mendampingi Kementerian LH Direktorat PLB3 pada Jumat (30/1) ke TPS liar milik H Santo.


"Yang minggu kemarin sempat ramai itu kita pendampingan dari Gakkum Kementerian LH. Temuannya itu, awalnya sampah medis, ternyata tidak ditemukan," kata Dedi.


Dia mengatakan saat itu ditemukan bungkusan plastik berwarna kuning yang diduga berisi limbah medis seperti perban bekas luka hingga bekas infus. Namun ternyata dalam plastik kuning itu berisikikan sampah organik.

Waktu kita cross-check ke lapangan, sewaktu sidak, itu isinya sampah organik, seperti wortel, kangkung, dan sebagainya, yang dijadikan untuk bahan pakan magot," ucapnya.


Saat menyisir TPS liar tersebut, kemudian ditemukan cacahan kertas berwarna merah dan biru yang diduga uang Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.

Rabu, 04 Februari 2026

Siswa SD di NTT Diduga Bunuh Diri, Negara Diminta Tak Biarkan Anak Pikul Beban Hidup Sendirian

 



Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani (Ari) meminta negara tidak membiarkan anak-anak memikul beban hidupnya sendirian. Ari menegaskan, pemenuhan kebutuhan belajar harus ditanggung negara.

Hal tersebut Ari sampaikan dalam merespons peristiwa anak SD berumur 10 tahun yang meninggal bunuh diri di Ngada, NTT, diduga karena tak mampu membeli pena dan buku. "Jangan biarkan anak-anak memikul beban hidup sendirian, apalagi hal ini terkait dengan pemenuhan kebutuhan belajarnya yang seharusnya di tanggung negara, kata ari,
menyampaikan, kasus meninggalnya anak SD di NTT ini sangat memilukan, dan harus jadi alarm keras bagi semua pihak. Menurut dia, jika benar ada motif ekonomi, itu menunjukkan negara belum sepenuhnya hadir melindungi anak dari tekanan kemiskinan yang berdampak pada mental dan keberlangsungan pendidikan.

Ke depan, negara wajib memperkuat jaring pengaman sosial di sekolah, memastikan tidak ada anak yang merasa terbebani karena kemiskinan," ucap dia. Di saat yang sama, Ari mendesak orangtua, keluarga, dan lingkungan terdekat harus lebih peka terhadap kondisi mental anak.

Tidak menganggap remeh keluhan kecil, dan aktif memberi dukungan emosional," imbuh Ari.

kematian YBS (10), yang diduga akibat bunuh diri, adalah tragedi kemanusiaan. Siswa kelas IV sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, itu putus asa dengan keadaan yang dialaminya. Saat meminta uang untuk membeli buku dan pena seharga kurang dari Rp 10.000, ibunya MGT (47) menjawab: mereka tak punya uang. Bagi keluarga mereka, mendapatkan uang dengan nominal itu memang tidak mudah.

Rp 10.000 saja sulit bagi mereka yang tergolong masyarakat miskin. MGT bekerja sebagai petani dan serabutan.
Ia janda yang menafkahi lima anak. Bahkan, untuk mengurangi beban MGT, korban diminta tinggal bersama neneknya yang berusia sekitar 80 tahun di sebuah pondok.

Tak jauh dari pondok itulah korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di dahan pohon cengkih pada Kamis (29/1/2026). Kontak bantuan Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup . Anda tidak sendiri.
Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.

Selasa, 03 Februari 2026

Kurir Sabu 40 Kg dari Aceh-Jakarta Dituntut Hukuman Mati di PN Medan

 


Aswari, kurir sabu 40 kg pengiriman dari Aceh ke Jakarta dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman mati. Sidang tuntutan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (2/2/2026).

Jaksa menyebut, terdakwa telah memenuhi unsur Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dalam dakwaan primer.

"Menuntut, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Aswari dengan pidana mati," ucap JPU dari Kejaksaan Negeri Belawan, Rizki Fajar Bahari dan Aswari mengikuti sidang daring.
menuntui vansa, nτακααι γany meminti ainali,



perbuatan Aswari merupakan kejahatan serius yang mengancam keselamatan masyarakat dan mengancam generasi bangsa melalui peredaran narkotika dalam jumlah sangat besar, yaitu 40 kg.

"Perbuatan terdakwa membuat keresahan dimasyarakat, perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan narkotika, terdakwa hanya memikirkan kepentingan pribadi tanpa memikirkan dampak sosial yang ditimbulkan, serta perbuatan terdakwa merupakan kejahatan luar biasa. Keadaan yang meringankan tidak ada," ucap JPU.
Usai mendengar tuntutan, hakim memberikan kesempatan kepada Aswari untuk membela diri dengan menyampaikan nota pembelaan (pleidoi) dihadapan majelis hakim dalam persidangan yang akan datang tepatnya Senin (9/2/2026).

Sebelumnya, dalam dakwaan, kasus ini bermula pada Jumat (16/8/2024) lalu. Saat itu, anggota Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap Dedi Kurniawan (berkas terpisah) di Jalan Lintas Sumatera Medan-Banda Aceh, Desa Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.


Penangkapan Dedi bersamaa dengan kasus sabu. Berdasarkan pengembangan, Dedi mendapatkan barang haram tersebut dari Muhammad Buaisi alias Boy (DPO) atas suruhan Erwin (DPO).

Lebih lanjut, pada Selasa (27/5/2025), Dedi menyampaikan informasi kepada anggota kepolisian bahwa Buaisi akan mengantar sabu dalam waktu dekat. Atas informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan.

Setelah itu, pada Senin (2/6/2025), polisi mendapatkan informasi dari Dedi bahwa Buaisi berada di Jalan Lintas Sumatera Medan-Banda Aceh, Kecamatan Pantai Bidari, Kabupaten Aceh Timur, dengan membawa sabu.
Polisi kemudian melakukan penggerebekan sekira pukul 17.00 WIB. Hasilnya, polisi berhasil menangkap Aswari karena diduga membawa sabu dengan menggunakan satu unit mobil Toyota Rush warna putih.

Di dalam mobil tersebut ternyata hanya Aswari, Buaisi tidak berada di dalamnya. Mobil pun digeledah polisi dan ditemukan barang bukti 40 bungkus plastik teh cina berisikan sabu per bungkusnya 1 kg dengan berat total mencapai 40 kg.

Aswari mengaku disuruh Buaisi dan Junaidi alias Junet (DPO) mencari sopir bernama Rakjab (DPO) untuk membawa sabu tersebut ke Jakarta dan Aswari dijanjikan diberi uang dengan nominal yang belum diketahui jika sabunya sudah diserahkan di Jakarta

Minggu, 01 Februari 2026

Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua dan Wakil Ketua OJK, Ini Profilnya


 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat usai mundurnya para petinggi Dewan Komisioner. OJK akhirnya menunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) salah satunya menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Ini dilakukan untuk menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat.

Friderica Widyasari Dewi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen. Wanita lulusan Doktor Universitas Gadjah Mada ini memiliki segudang pengalaman kerja.



Pada 2009-2015, Friderica ditunjuk menjadi Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Kariernya kemudian berlanjut pada 2015-2016 dia ditunjuk menjadi Direktur Keuangan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Kariernya makin moncer sebab Friderica diangkat menjadi Direktur Utama KSEI pada 2016-2019. Kemudian setelah itu dia menjabat sebagai Direktur Utama PT BRI Danareksa Sekuritas pada kurun waktu 2020-2022.


Sejak tahun 2023 hingga saat ini, dia juga menjalani karier sebagai Anggota Komite Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat serta Koordinator Dewan Pembina Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI) dan Indonesia Anti Scam Centre (IASC).


Selain menjalani profesi sebagai wanita karier, Friderica juga aktif menulis. Dia pun sudah merilis 2 buku yang berjudul Cara Bijak Mengelola Portofolio Investasi dan Pengawasan Market Conduct: A Game Changer.

Sebagai catatan, OJK hari ini menunjuk Anggota Dewan Komisioner Pengganti ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK dan merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan OJK untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. Keputusan jabatan Pejabat Pengganti ini berlaku efektif tanggal 31 Januari 2026. OJK menegaskan akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja dan agenda strategis OJK untuk merespons berbagai perkembangan yang terjadi di sektor keuangan.


Selain Friderica, OJK juga menunjuk Hasan Fawzi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon