Selebgram Julia Prastini atau yang akrab disapa Jule ditangkap polisi. Ia ditangkap terkait kasus penyalahgunaan vape berisi etomidate. Jule ditangkap di sebuah apartemen di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Senin (14/9/2026). Ia diamankan saat hendak menerima paket vape narkoba.
Berikut sejumlah fakta terkait penangkapan Jule:
1. Awal Mula Kasus Terungkap.
Pengungkapan kasus bermula saat anggota Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengamankan dua wanita berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. "Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (19/9/2026).
Polisi Sita 4 Vape Narkoba dari Jule, 3 di Antaranya Sudah Habis Pakai Dari hasil interogasi terhadap RR dan RN, keduanya mengaku membeli vape narkoba tersebut dari seorang pria berinisial XC yang merupakan WN China. Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada Jule setelah petugas menemukan adanya paket vape narkoba yang ditujukan kepadanya.
"Terdapat juga pengiriman satu buah paket yang di dalamnya berisikan cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate yang dipesan oleh seorang perempuan dengan inisial JP," ungkap Budi Hermanto.Julia Prastini atau Jule diamankan Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait vape etomidate. (Foto: Instagram @juliaprt7)
2. Ditangkap Saat Terima Paket.
Tim 2 Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta melakukan undercover control delivery terhadap paket yang dikirim ke salah satu alamat apartemen di kawasan Cilandak, Jaksel, pada hari yang sama sekitar pukul 17.15 WIB. "Benar paket tersebut diterima perempuan dengan inisial JP," tulis keterangan Polresta Bandara Soetta.Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Narkoba yang Seret Selebgram Jule
Petugas kemudian meminta Jule membuka paket tersebut. Setelah dibuka, paket itu terbukti berisi 1 cartridge vape yang mengandung etomidate. Saat ditangkap di apartemennya, Jule sedang bersama dua orang temannya. Namun, kedua temannya tersebut tidak mengetahui soal aktivitas Jule yang mengonsumsi vape narkoba.
3. Empat Vape Narkoba Disita.
Polisi menyita empat vape narkoba dari apartemen Jule. Tiga di antaranya sudah habis dipakai. "Di sana kami temukan terdapat empat cartridge di mana tiganya kosong, itu sisa habis pakai, dan satunya masih full terisi yang berisikan zat etomidate," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu, dalam keterangan persnya, Sabtu (19/9/2026).
Jule diketahui sudah beberapa kali memakai vape narkoba. Polisi menyebut Jule sudah tiga minggu mengonsumsi vape narkoba tersebut.






