Sabtu, 07 Juni 2025

Ancaman Tambang Nikel: Raja Ampat di Persimpangan Ekonomi dan Ekologi #Save Raja ampat#


 

Raja Ampat adalah sebuah kabupaten kepulauan yang terletak di Provinsi Papua Barat Daya, Indonesia, dan merupakan salah satu surga ekowisata laut dunia yang sangat terkenal karena kekayaan biodiversitas laut, keindahan alam, dan budaya masyarakat adatnya.

Sebagaimana kita ketahui pada akhir akhir ini, Isu pertambangan nikel di Raja Ampat menjadi sorotan serius dalam beberapa waktu terakhir karena bertentangan dengan status Raja Ampat sebagai kawasan konservasi laut dan ekowisata dunia.informasi terkini yang dapat di rangkum :

Kontrovesi tambang nikel di raja ampat

Pada tahun 2024,muncul rencana pembukaan lahan tambang nikel di pulau kawe dan sekitarnya,yang secara administratif masuk wilayah  raja ampat ,papua barat daya .aktivitas eksplorasi nikel dilakukan oleh beberapa perusahaan yang mengantongi izin usaha pertambangan (IUP), yang sebagian besar di keluarkan sebelum kawasan ini di tetapkan sebagai wilayah konversi strategis .

Reaksi publik dan pemerintah daerah

Masyarakat adat dan aktivitas lingkungan :
    Menolak keras hadirnya tambang nikel diraja ampat karena akan sangat merusak dan                              menghancurkan ekosistem laut ,hutan bakau dan mata pencaharian masyarakat lokal, seperti        nelayan, dan pemandu wisata .
    aksi protes dan petisi online yang menolak aktivitas adanya pertambangan di kawasan   konservasi.

Pemerintrah daerah (pemda raja ampat) :
  Bupati raja ampat secara tegas menytatakan penolakan terhadap pertambangan nikel karena     bertentangan dengan visi daerah sebagai destinasi wisata dan wilayah konservasi dunia.             Pemerintah daerah meminta Kementrian energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta                     kementrian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK) untuk meninjau ulang izin pertambangan           nikel di wilayah ini .

Dampak lingkungan yang di khawatirkan

Kerusakan terumbu karang dan kualitas air laut akibat limbah tambang ,potensi Deforestasi dan Sedimentasi yang merusak ekosistem laut dan menggangu spesies  endemik , mengancam  keberlangsungan pariwisata  berkelanjutan , yang merupakan sumber ekonomi utama masyarakat lokal. 

Langkah hukum dan Advokasi 

Beberapa LSM lingkungan dan masyarakat adat telah menggugat izin perusahaan tambang ke pengadilan administratif .ada desakan  untuk mencabut izin tambang di wilayah Raja Ampat berdassarkan UU Perlindungan dan Pengelola Lingkungan Hidup dan UU Konservasi.

Kesimpulan sementara hingga tahun 2025

Status pertambangan nikel di raja ampat masih kontroversial dan belum terealisasi penuh , tetapi rencana eksplorasi tetap menjadi ancaman nyata.
Isu ini menjadi contoh nyata antara ekonomi ekstraktif dan  pelestarian alam serta hak masyarakat adat.
Komunitas lokal, aktivis ,dan pemerintah daerah terus mendesak pemeriintah pusat untuk menghentikan  seluruh rencana tambang di wilayah konservasi Raja Ampat.

 Apa yang bisa kita lakukan saat ini :

  1. Sebarkan informasi dan edukasi lewat media sosial
    Pakai tagar: #SaveRajaAmpat #StopTambangRajaAmpat #RajaAmpatMilikAnakCucu

  2. Tandatangani dan sebarkan petisi online

  3. Dukung ekowisata lokal dan produk masyarakat adat

  4. Desak pemerintah dan DPR untuk meninjau izin-izin yang merusak kawasan konservasi.




0 komentar:

Posting Komentar