Selasa, 29 September 2026

Arahan Prabowo, Antrean Haji Kini Dipangkas dari 49 Tahun Jadi 14 Tahun

 Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan arahan Presiden Prabowo Subianto agar memangkas antrean haji. Dia menyebut kementeriannya memangkas antrean jemaah haji dari semula 49 tahun menjadi kini hanya 14 tahun.

"Sejak Kementerian Haji ada, antrean yang paling lama itu 49 tahun, kemudian Presiden memerintahkan supaya mencari formula bisa lebih pendek. Itu alhamdulillah, kemudian tahun lalu kami ubah formulasinya dan kita temukan rata-rata antrean di seluruh Indonesia 26 tahun," kata Dahnil usai rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Dahnil mengatakan sempat ada formulasi untuk memotong antrean jemaah dari 49 tahun ke 26

tahun. Namun, lanjut Dahnil, Prabowo memerintahkan agar antrean itu diperpendek lagi. "Tapi tahun lalu Presiden juga menyatakan itu

masih lama, akhirnya Pak Menteri, saya dan seluruh tim di Kementerian Haji itu membersihkan atau memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji yang ada sekarang dan kamitemukan ada 400.000 data invalid," ujarnya.

"Nah, setelah kami hitung secara faktual, antrean haji pada tahun ini itu yang berangkat rata-rata menunggu hanya 14 tahun," lanjutnya. Dahnil menyebut pihaknya berhasil

memverifikasi data hingga mengeluarkan400.000 data invalid dari daftar antrean jemaah

haji. Hal itu membuat antrean haji di tahun ini dapat dipangkas menjadi 14 tahun."Jadi, antrean faktualnya sekarang 14 tahun. Jadi dari 49 kemudian jadi 26 tahun, sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun sesuai dengan perintah Presiden mencari formula dan membereskan data-data yang invalid 400.000-an itu," kata Dahnil.

0 komentar:

Posting Komentar