Beredar isu di media sosial sejumlah tokoh menempati 'klaster mewah' di kompleks Lapas Kelas IIA Cibinong, termasuk Ferdy Sambo usai sidak yang dilakukan Ombudsman RI. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) juga mendapat informasi sejumlah nama yang diduga menempati klaster mewah tersebut.
Informasi yang diterima MAKI, ada sejumlah klaster narapidana di Lapas Cibinong. Berdasarkan data dari MAKI, sejumlah tokoh yang sudah dieksekusi diduga menempati 'klaster mewah' Lapas Cibinong di antaranya yakni Harvey Moeis, Teddy Tjokrosaputro, Andhi Pramono, Indra Kenz, termasuk Ferdy Sambo.
Isu Sambo ikut menempati 'klaster mewah' itu kemudian dikonfirmasi wartawan dalam jumpa pers yang digelar Ombudsman RI hari ini. Ombudsman mengatakan tidak bisa memastikan nama-nama warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Lapas Cibinong, termasuk Sambo.
Ombudsman tidak bisa memastikan karena kami tidak bertemu langsung. Dan yang kami temukan, kami sebutkan tadi ada satu itu orang etnis Tionghoa, dan itu yang kami wawancarai," ujar Anggota Ombudsman Syafrida R Rasahan, dalam jumpa pers di Kantor Ombudsman, Kamis (24/9/2026).
Syafrida mengatakan nama-nama warga binaan di Lapas Cibinong harus dikonfirmasi ke Ditjenpas. Ombudsman memastikan lagi tidak bisa mendapat dokumen terkait napi di lapas tersebut.
Kami tidak bisa memberikan karena kami tidak mendapatkan dokumen siapa saja warga binaan yang sudah dieksekusi maupun yang belum dieksekusi Kejaksaan yang berada di Lapas kelas II Cibinong," ucapnya.
"Jadi sekali lagi terhadap nama-nama yang beredar, kami tidak bisa memastikan karena kami tidak mendapatkan salinan data yang dimaksud," sambungnya.Soal isu Sambo ini juga sempat dijawab Kepala Kanwil (Kakanwil) Ditjenpas Jabar Yudi Suseno saat jumpa pers di Lapas Kelas II Cibinong, Bogor hari ini. Dia mengatakan rumah berfasilitas mewah di kompleks Lapas Kelas IIA Cibinong tidak ditempati semua warga binaan, termasuk Sambo dan tokoh lainnya yang kini menjalani masa hukuman.
"Sampai detik ini tidak ada informasi dan temuan-temuan hasil tim itu mengarah ke sana, gitu. Itu kan sebetulnya lingkungan perumahan dinas itu," kata Yudi.
Yudi mengatakan tidak ada fasilitas istimewa untuk Ferdy Sambo dan napi lainnya. Ferdy Sambo, kata Yudi, tetap menempati sel yang sama dengan napi yang lain.
"Sama, nggak ada. Karena kan namanya kamar itu kan memang sudah memang kondisinya, bangunannya seperti itu prototipenya, kan gitu ya. Nggak ada yang istimewa di situ, sama rata semuanya," kata Yudi.
Kasubsi Bimkemaswat Lapas Kelas IIA Cibinog Ricky Robby menambahkan, Ferdy Sambo ditempatkan di ruang yang sama dengan warga binaan lain.
"Jadi untuk khususnya Pak Sambo, kita juga ditempatkan di ruang yang sama. Tidak ada yang dibeda-bedakan," kata Ricky.Ditjenpas Bentuk Tim Pemeriksaan
Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong langsung ditindaklanjuti Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Ditjenpas sudah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan.
"Kami telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap sarana, prasarana, administrasi, serta pelaksanaan standar pelayanan dan pengamanan di Lapas Cibinong. Informasi yang disampaikan Ombudsman menjadi bagian dari bahan yang akan kami dalami secara objektif," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.
Mashudi mengatakan Ditjenpas terbuka terhadap pengawasan eksternal. Pihaknya juga menghormati kerja pengawasan yang telah dilakukan Ombudsman di Lapas Cibinong.
"Kami menghormati fungsi pengawasan Ombudsman RI. Setiap masukan tentu menjadi bahan evaluasi. Pada saat yang sama, seluruh informasi perlu diverifikasi secara utuh agar kesimpulan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Mashudi menegaskan prinsip kesetaraan dan perlakuan sesuai ketentuan harus diterapkan kepada seluruh warga binaan. Ditjenpas akan mengecek fakta dari dugaan adanya fasilitas mewah di Lapas Cibinong.
"Setiap warga binaan memiliki hak dan kewajiban sesuai ketentuan. Karena itu, apabila terdapat informasi mengenai perlakuan atau fasilitas yang diduga tidak sesuai ketentuan, hal tersebut akan kami periksa dan pastikan faktanya," kata Mashudi.Tindakan Tegas Jika Terbukti Pelanggaran
Terkait kemungkinan adanya pelanggaran yang melibatkan petugas, Mashudi memastikan Ditjenpas akan mengambil tindakan apabila hasil pemeriksaan menemukan bukti adanya pelanggaran.
"Pemeriksaan harus dilakukan secara objektif dan menyeluruh. Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran oleh petugas, tentu akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, kami tidak akan mendahului hasil pemeriksaan," tegasnya.
Mashudi mengatakan tim Ditjenpas akan melakukan verifikasi terhadap seluruh informasi yang berkembang, termasuk status dan peruntukan sarana prasarana, administrasi penugasan warga binaan, serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.

0 komentar:
Posting Komentar