Kamis, 01 Oktober 2026

Pemerintah Registrasi Ulang Penerima Bansos, Warga Diminta Daftar Melalui Perlinsos


 Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta masyarakat melakukan registrasi ulang sebagai penerima bantuan sosial (bansos) melalui Perlinsos Digital.Hal ini disampaikan Gus Ipul usai menggelar rapat koordinasi dan percepatan digitalisasi bantuan sosial (Bansos) bersama Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) dan kementerian terkait."Digitalisasi bansos ini untuk meregistrasi

ulang dan memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk bisa mendaftar kalau memang menginginkan mendapatkan bansos," kata Gus Ipul, saat ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026). Menurut Gus Ipul, pendaftaran ulang melalui Perlinsos Digital ini dilakukan karena masih terdapat data penerima manfaat yang tidak tepat sasaran."Jadi meregistrasi ulang penerima bansos

sebelum-sebelumnya karena ditengarai sebagian tidak tepat sasaran," tutur dia.Untuk itu, kata Gus Ipul, bagi masyarakat yang merasa berhak menerima Bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), diminta untuk melakukan pendaftaran ulang lewat situs web resmi Kementerian Sosial "Ini memberikan kesempatan luas kepada masyarakat untuk mendaftarkan dirinya jika memang memerlukan bansos dalam rangka perlindungan sosial," kata dia.

Gus Ipul menyebut, pendaftaran penerimaan .Bansos akan memanfaatkan teknologi Artificial intelligence (Al), sejalan dengan arahan Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan."Di bawah kepemimpinan Pak Luhut, pemerintah menghadirkan teknologi untuk keadilan. Jadi, teknologi ini dihadirkan supaya bansos diterima oleh mereka yang lebih berhak dan memperolehnya," tutur dia.Luhut menyampaikan, proses pemutakhiran data penerima selesai hingga akhir 2026 sehingga data yang telah diperbarui dapat menjadi dasar dalam penyaluran bansos.

"Kalau semua data ini bisa jalan dengan baik, saya sudah lapor Presiden (Prabowo), sampai akhir tahun ini nanti daftarnya akan datang semua," kata dia.Sebagai informasi, registrasi melalui Perlinsos Digital tidak otomatis menjamin orang yang mendaftar itu menerima bantuan sosial.Pemerintah tetap menentukan kelayakan

berdasarkan hasil verifikasi, pemadanan data, dan kriteria yang berlaku pada setiap program.Masyarakat dapat melakukan registrasimandiri melalui perlinsos.kemensos.go.id dengan menyiapkan NIK pada KTP, nomor meter PLN, serta mengikuti verifikasi wajah. Bagi warga yang membutuhkanpendampingan, Agen Perlinsos seperti Pendamping PKH, RT/RW, ataupun tetangga yang merupakan Kawan Perlinsos dapat membantu.