![]() |
kapuspenkum kejagung harli siregar membenarkan kabar penggeledahan kantor GoTo terkait dugaan korupsi laptop. |
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor GoTo terkait kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan pengadaan laptop periode 2019-2022.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan penyidik pada Selasa (8/7) lalu. "Benar telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat," kata Harli menjawab pertanyaan wartawan tentang penggeledahan kantor GoTo, Jumat (11/7).
Lebih lanjut, Harli menyebut dalam penggeledahan itu, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti. Kendati demikian, ia tak membeberkan lebih lanjut ihwal barang bukti yang disita. Harli menyampaikan saat ini penyidik masih mendalami berbagai barang bukti sitaan dari hasil penggeledahan tersebut.
"Barang-barang apa yang dilakukan penyitaan itu dapat kami sampaikan ada berupa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik berupa flash disk," tutur dia."Tentunya baik dokumen, maupun barang bukti elektronik ini kita harapkan ada berbagai informasi yang bisa dijadikan untuk memperkuat dari pembuktian proses penyidikan," lanjutnya.
Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Harli menyebut dalam kasus ini penyidik menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.
Melalui kajian itu dibuat skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan laptop dengan basis sistem Chrome yakni Chromebook. Padahal hasil uji coba yang dilakukan pada tahun 2019 telah menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif untuk sarana pembelajaran.
Sementara itu, Direktur Public Affairs dan Communications PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), Ade Mulya GoTo menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum.
"Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang. Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya
0 komentar:
Posting Komentar