Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak dapat menerima permohonan uji materi terkait batas waktu penyelesaian sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil. Presiden (Pilpres). "Menyatakan permohonan nomor 283/PUU-XXIV/2026 tidak dapat diterima," kata Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo saat membacakanputusan, di Gedung MK, Jakarta, Rabu (16/9/26).
Kamis, 17 September 2026
Kamis, 10 September 2026
Prabowo Ungkit Pidato AHY soal Kekuasaan: Sistematis dan Tegas
Presiden Prabowo Subianto mengungkit pidato Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) soal kekuasaan bukan milik seseorang untuk selamanya. Prabowo menyebut pidato AHY tegas.
"Pidato beliau sistematis dan pidato beliau tegas. Memang kemarin itu ada kalangan yang menilai pidato Pak AHY beberapa hari yang lalu katanya adalah kritik tajam," ujar Prabowo dalam acara perayaan HUT ke-25 Partai Demokrat, Rabu (9/9/2026).
la menyebut sebagai bangsa yang besar, Indonesia telah memilih jalan demokrasi. Sehingga, sebagai pemimpin Indonesia, dirinya harus berterima kasih atas segala kritik dan koreksi.Saudara-saudara, memang bangsa yang besar, yang sudah memilih jalan demokrasi, harus berterima kasih atas kritik dan koreksi," jelasnya.
"Tapi yang jelas, beliau (AHY) tegas menyampaikan iktikad beliau dan iktikad Partai Demokrat, yaitu bersama-sama kita bekerja untuk rakyat," sambungnya.
Pernyataan AHY
Beberapa hari yang lalu, pidato AHY menjadi sorotan. Mulanya ia mengungkap pengalaman Partai Demokrat dalam kancah politik yang sempat mengalami kemenangan dan kekalahan.
Baginya, hal itu menjadi pelajaran nyata bahwa Partai Demokrat konsisten mengedepankan nilai-nilai demokrasi. "Partai Demokrat pernah memimpin pemerintahan dan pernah berada di luar pemerintahan. Kita pernah menang dan pernah kalah. Pengalaman itu mengajarkan bahwa demokrasi harus kita jaga dalam keadaan apa pun. Hakikatnya, pemilu adalah milik rakyat. Jangan dihalang-halangi hak rakyat untuk memilih dan untuk dipilih," ucap AHY saat memberi sambutan pada peringatan 25 Tahun Partai Demokrat di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/9/2026).
Kemudian dia menerangkan, selama periode Partai Demokrat memegang kekuasaan, yakni pada saat 10 tahun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi presiden, semua berjalan dengan damai dan demokrasi terjaga. Dia pun mengingat bahwa kekuasaan bukan untuk selamanya, melainkan ada batasnya, sehingga ruang demokrasi tetap harus dijaga.
"Kita patut belajar, kita patut belajar dari 10 tahun pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Termasuk ketika pergantian kekuasaan berlangsung damai dan demokratis setelah dua periode.
Kekuasaan bukan milik seseorang untuk selamanya. Kekuasaan adalah amanah rakyat yang Para pejuang Demokrat di seluruh Tanah Air, kekuasaan datang dan pergi, jabatan ada waktunya, pemilu memiliki siklusnya, tetapi tanggung jawab kepada rakyat tidak pernah selesai," imbuhnya.
Minggu, 06 September 2026
Viral Turis India Dijambret hingga Histeris di Menteng, Polisi Selidiki
Sebuah rekaman video viral memperlihatkan seorang wanita tengah menangis di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Disebut-sebut, wanita tersebut merupakan turis asal India yang menjadi korban penjambretan.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat korban histeris. Wanita tersebut menangis sambil memohon-mohon.
"Please...," kata wanita tersebut.
Disebutkan korban tiba-tiba dijambret saat sedang menggunakan ponselnya di pinggir jalan di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam percakapan tersebut terungkap bahwa turis India itu baru saja dijambret. Dinarasikan peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada Jumat (4/9).
Sejumlah warga berusaha membantu menenangkan korban. Warga juga berusaha membantu membawa korban ke kantor polisi terdekat .India," jawab wanita itu saat ditanya asal negaranya.
Dikonfirmasi, Kasat Reserse Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Sang Ngurah Wiratama membenarkan adanya kejadian tersebut. Wira mengatakan pihaknya saat ini tengah menyelidiki kejadian tersebut.
"Sudah kami monitor, masih kami lakukan penyelidikan," kata Wira saat dihubungi detikcom, Sabtu (5/9/2026).
Wira menyebutkan korban telah membuat laporan di Polsek Menteng. Saat ini Tim Polsek Menteng di- back up Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat tengah melakukan penyelidikan.
"Yang bersangkutan sudah membuat laporan di Polsek, kami dari Polres juga mem-back up," pungkasnya.
Kamis, 03 September 2026
Diduga Keracunan MBG, 752 Siswa SMAN 1 Lasem Rembang Diare Hingga Toilet Sekolah Overload
Sebanyak dan 25 guru SMAN 1 Lasem, Rembang, Jawa Tengah diduga keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).Kepala SMAN 1 Lasem, Juhartutik mengatakan, gejala tersebut mulai terdeteksi secara masif pada Kamis (3/9/2026) pagi saat para siswa mulai masuk kelas.
"Tadi pagi anak-anak masuk, ada yang bilang 'Pak, saya diare'. Begitu guru mendata di masing- masing kelas, dalam beberapa menit langsung masuk laporan ada 777 orang (total guru dan siswa) yang diare," kata Juhartutik saat dimintai konfirmasi, Kamis (3/9/2026).Toilet Sekolah Overload
Gelombang siswa yang mendadak sakit perut membuat fasilitas toilet di sekolah tidak mampu menampung antrean.
Jurhastikbahkan merelakan toiletnya untuk dipakai para siswa.
"Karena toilet sekolah sampai overload, saya persilakan anak-anak masuk ke kamar mandi saya. Karena kondisinya sudah seperti itu, anak- anak langsung kita pulangkan," ujar dia.Dari ratusan korban, ada lima orang yang harus dilarikan ke fasilitas kesehatan akibat kondisi fisikyang melemas setelah mengalami muntah.Ada empat siswa dan satu guru yang dibawa ke Puskesmas Lasem karena muntah terus," terang dia.
Pihak sekolah kemudian mengambil langkah darurat memulangkan total 1.174 siswanya lebih awal.Kebijakan tersebut diambil setelah persentase warga sekolah yang terdampak menyentuh angka 61 persen. Keluhan Semangka Kecut
Sementara itu, paket MBG didistribusikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Soditan, Lasem, pada Rabu (2/9/2026) siang kemarin.Paket makanan dibagikan pukul 11.45 WIB dan disantap saat jam istirahat pukul 12.00 WIB.Menunya terdiri dari nasi, ayam bakar grill, tempe, lalapan, sambal teri goreng, serta buah semangka potong.
"Anak-anak ada yang bilang, buah semangkanya terasa kecut Bu. Semangkanya itu kan dikasih kemasan plastik," kata diaSementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) MBG Kabupaten Rembang, Aprilia Qoulan Syakila belum memberikan respons terkait dugaan keracunan tersebut.
Para siswa mengeluhkan diare, hingga toilet sekolah tak mampu menampung antrean.
Rabu, 02 September 2026
Pramono Singgung Sulitnya Menata Pedagang Pasar Kramat Jati, Sudah 50 Tahun Tak Selesai
Dalam penataan kali ini, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan lokasi bagi sekitar 614 pedagang.Sebanyak 331 pedagang ditempatkan di Pasar Kramat Jati Sektor 7, sementara 193 pedagang ikan diarahkan ke Lokbin Kramat Jati.
Kemudian, 45 pedagang kue ditempatkan di Lokbin Cililitan dan 45 pedagang lainnya diarahkan ke pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya.Pramono menyebut, sulitnya merelokasi pedagang di kawasan Kramat Jati hingga berlangsung selama 50 tahun tidak lepas dari pendekatan penertiban yang selama ini dilakukan melalui penggusuran.
Menurut dia, pada masa pemerintahannya, penataan pedagang dilakukan dengan pendekatan yang lebih humanis. Pedagang harus terlebih dahulu mendapatkan tempat yang layak agar tetap dapat mencari nafkah setelah direlokasi.
"Kalau selama ini pendekatannya adalah melakukan penggusuran, memindahkan dengan digusur. Saya meminta alternatif yang lebih humanis. Untuk itu harus ada tempat yang layak untuk mereka bisa berjualan,” ujar Pramono.Namun, Pramono mengakui belum seluruh pedagang dapat langsung dipindahkan karena keterbatasan lokasi.
Dari total 614 pedagang, lokasi yang tersedia di Lokbin Kramat Jati saat ini hanya dapat menampung sekitar 120 pedagang.Pramono mengatakan, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan alternatif lokasi tambahan yang tidak jauh dari wilayah Kramat Jati.
Kalau itu bisa dilakukan, maka persoalan kekurangan lokasi bagi para pedagang itu segera terselesaikan," kata dia.la meminta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur segera menindaklanjuti rencana tersebut.Selain menyediakan lokasi berjualan, Pemprov DKI Jakarta juga menggratiskan retribusi bagi pedagang yang menempati Lokbin Kramat Jati selama enam bulan.
Setelah masa tersebut berakhir, pedagang akan dikenakan retribusi sebesar Rp 180.000 per bulan atau Rp 6.000 per hari.Pramono mengatakan, kebijakan tersebut diberikan untuk meringankan beban pedagang pada masa awal pemindahan.
"Kami tahu pasti di awal-awal pemindahan ini bagi para pedagang pasti berat," ujarnya.Pramono berharap penataan yang dilakukan kali ini dapat menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung selama puluhan tahun sekaligus membuat wilayah Kramat Jati menjadi lebih tertib
Jadi sekali lagi saya menyampaikan terima kasih Pak Muttarom, Pak Yusuf Rizal, para pedagang.Mudah-mudahan ini bisa kita atasi bersama," kata Pramono
Selasa, 01 September 2026
Anggota DPR RI Satori Mangkir dari Panggilan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Anggota DPR RI Satori mangkir dari panggilan penyidik, pada Senin (31/8/2026).
Satori sedianya dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Satori tidak memenuhi panggilan penyidik karena sudah memiliki jadwal agenda lain.
"Untuk penjadwalan pemanggilan saksi STR dan juga MMN, hari ini nanti akan dijadwalkan ulang karena yang bersangkutan tidak hadir, ada agenda lainnya," kata Budi, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin.Budi mengatakan, penyidik yakin mereka yang ditetapkan sebagai tersangka dan saksi-saksi lainnya bersikap kooperatif.
"Karena pada prinsipnya pihak-pihak yang dipanggil untuk memberikan keterangan kepada penyidik adalah untuk membantu proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK," ujar dia.
Sebelumnya, KPK memanggil Anggo Satori terkait kasus dugaan korupsi OJK, pada Senin (31/8/2026).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, SeninSelain Satori, KPK juga memanggil saksi bernama Muhamad Mu'min selaku Staf Administrasi DPR RI Komisi XI. Satori dan Heri Gunawan menjadi tersangka
Sebelumnya KPK menetapkan dua Anggota DPRSatori dan Heri Gunawan men tersangkaSebelumnya, KPK menetapkan dua Anggota DPR RI, Heri Gunawan dan Satori sebagai tersangka terkait kasus dana CSR BI-OJK Tahun 2020- 2023, pada Kamis (7/8/2025).
KPK menduga, yayasan yang dikelola Heri Gunawan dan Satori telah menerima uang dari mitra kerja Komisi XI DPR RI, yaitu Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Namun, keduanya diduga tidak melaksanakan kegiatan sosial sebagaimana dipersyaratkan dalam proposal permohonan bantuan dana sosial tersebut.
Asep mengatakan, Heri Gunawan diduga menerima uang Rp 15,86 miliar.
Rinciannya sebanyak Rp 6,26 miliar dari Bl melalui kegiatan PSBI, senilai Rp 7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, serta senilai Rp 1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR RI lainnya.Heri Gunawan juga diduga melakukan dugaan pencucian uang dengan memindahkan seluruh penerimaan melalui yayasan yang dikelolanya ke rekening pribadi melalui metode transfer.Heri Gunawan juga diduga melakuka pencucian uang dengan memindahk penerimaan melalui yayasan yang di rekening pribadi melalui metode tran
Di sisi lain, Satori diduga menerima uang senilai Rp 12,52 miliar.
Dengan rincian, sejumlah Rp 6,30 miliar dari BI melalui kegiatan PSBI, senilai Rp 5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, serta sejumlah Rp 1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR RI lain.Asep mengatakan, dari seluruh uang yang diterima, Satori diduga melakukan pencucian uang dengan menggunakannya untuk keperluan pribadi.
Atas perbuatannya, Heri Gunawan dan Satori disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang- Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
Tidak hanya itu, keduanya juga dikenakan pasal sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Minggu, 30 Agustus 2026
Tampang Napi Narkoba Bayu Wicaksono Tiba di Bareskrim Usai Ditangkap di Myanmar
Narapidana kasus narkoba yang melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, Bayu Wicaksono alias Ncek, akhirnya tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Buronan yang ditangkap di Myanmar ini tiba dengan pengawalan penyidik.
Pantauan detikcom di lokasi, Minggu (30/8/2026), Bayu alias Ncek tiba sekira pukul 19.22 WIB. Dia tampak mengenakan kaus berwarna hitam dan celana pendek berwarna terang serta beralaskan sandal jepit .Tampang Bayu Wicaksono terlihat memiliki postur tubuh yang tinggi. Salah satu ciri mencolok dari pria yang buron sejak tahun 2024 ini adalah kedua tangannya yang dipenuhi tato.
Dengan tangan terborgol yang ditutup dengan kantong biru, Bayu digiring oleh penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri masuk ke dalam gedung. Dia tampak tertunduk dan terus berjalan melewati awak media.
Saat dicecar pertanyaan mengenai pelariannya selama dua tahun terakhir, Bayu tak mengeluarkan sepatah kata pun. Dia hanya diam hingga masuk ke dalam lift untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengonfirmasi bahwa Bayu Wicaksono ditangkap di wilayah Tachilek, Myanmar, pada 17 Juli 2026. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama kepolisian lintas negara setelah Bayu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"DPO atas nama Bayu Wicaksono alias Encek yang juga merupakan narapidana yang melarikan diri dari Rutan Klas IIB Sukadana, Lampung Timur, telah ditangkap di Tachilek, Myanmar, tanggal 17 Juli 2026," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso melalui keterangannya, Minggu (30/8/2026).Selama masa pelariannya, Bayu Wicaksono diduga tidak berhenti beraktivitas dari praktik gelap narkotika. Dia diduga menjadi pengendali jaringan narkoba yang beroperasi lintas negara, khususnya jaringan Malaysia.






