About

Minggu, 31 Agustus 2025

Didampingi Ketum Partai, Megawati-Surya Paloh, Ini Pernyataan Prabowo

 

Presiden Prabowo Subianto meminta penyampaian aspirasi oleh publik di lakukan dengan damai.

Konferensi Pres Presiden RI Prabowo Subianto didampingi pimpinan lembaga negara dan juga pimpinan partai politik di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Konferensi pers tersebut membahas kondisi tanah air yang memanas beberapa hari terakhir. (Tangkapan Layar Youtube/Sekretariat Presiden RI).

Hadir Presiden Kelima Megawati Soekarno Putri, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD Sultan Najamudin, Wakil Ketum Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, Ketum Golkar Bahlil Lahadalia, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketum NasDem Surya Paloh. (Instagram/PresidenRepublikIndonesia).


Presiden Prabowo Subianto meminta penyampaian aspirasi oleh publik dilakukan dengan damai. Aktivitas seperti perusakan fasilitas umum (fasum) dan penjarahan adalah bentuk pelanggaran hukum. (Instagram/PresidenRepublikIndonesia


Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat," tegas Prabowo.

Selain itu, Prabowo menyampaikan telah berbicara kepada Pimpinan DPR dan Para Ketua Umum Partai untuk para anggotanya peka terhadap kepentingan masyarakat. (Tangkapan Layar Youtube/Sekretariat Presiden RI).


DPR akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI termasuk besaran tunjangan Anggota DPR dan juga moratorium kunjungan negara ke Luar Negeri," ungkap Prabowo dalam Konfrensi Pers, di Istana Negara, Minggu (31/8/2025). (Instagram/PresidenRepublikIndonesia.


Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI


 Partai Nasdem memutuskan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI. Keputusan itu diteken langsung oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, dan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Taslim, pada Minggu (31/8/2025).

Keduanya bakal tidak lagi aktif menjadi anggota DPR RI per 1 September 2025. "Bahwa atas pertimbangan hal-hal tersebut di atas, dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem," kata Hermawi, dalam keterangan resminya, Minggu.

Hermawi menuturkan, aspirasi masyarakat menjadi acuan utama Partai Nasdem. Namun, kata Hermawi, dalam perjalanan mengawal aspirasi masyarakat itu terdapat kader Nasdem yang pernyataannya menciderai perasaan publik.

Menurut dia, tindakan mereka tidak selaras dengan wajah perjuangan Nasdem.Hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem," ujar dia.

Sebelumnya, Sahroni dan Nafa Urbach sama-sama menyampaikan pernyataan yang memantik kemarahan publik. Sahroni sempat menyebut, usulan untuk membubarkan DPR RI disampaikan oleh orang tolol. Ia juga menyatakan mendukung Polda Metro Jaya menangkap dan memenjarakan massa aksi yang bertindak anarkis, sekalipun mereka masih anak-anak.

Sementara, Nafa Urbach membela kenaikan tunjangan anggota DPR RI. Ia menyebut, perjalanan dari kantornya di Kebayoran ke DPR RI macet. Diketahui, unjuk rasa yang memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR RI dimulai pada 25 Agustus lalu.

Unjuk rasa kemudian berlanjut pada 28 Agustus, hari di mana driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan meninggal setelah dilindas mobil Brimob.

Peristiwa itu membuat publik semakin marah, terutama kalangan driver ojol. Setelah itu, unjuk rasa meluas ke berbagai kota dan daerah, mulai dari Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Solo, Tegal, Cilacap, Makassar, dan lainnya.

Unjuk rasa diwarnai bentrokan massa dengan aparat. Sejumlah fasilitas umum, seperti halte bus hingga beberapa kantor kepolisian, dibakar

Bahkan, kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya dibakar pada Sabtu (30/8/2025).

Sabtu, 30 Agustus 2025

Puan Janji DPR Berbenah Usai Insiden Rantis Brimob Lindas Ojol


 Ketua DPR Puan Maharani mengeklaim, DPR akan terus berbenah dan mendengar aspirasi masyarakat. Hal ini disampaikan Puan merespons insiden mobil kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri melindas pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, hingga tewas pada Kamis (28/8/2025).

DPR RI akan terus berbenah dalam mendengar aspirasi rakyat," ujar Puan dalam keterangan video, Jumat (29/8/2025). Baca juga: Pascademo yang Tewaskan Ojol, Puan: DPR Berkomitmen untuk Terus Berbenah Diri Politikus PDI-P ini mengatakan, DPR berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi yang sehat dalam bergotong royong membangun bangsa dan negara.

Menurut dia mereka bersama harus selalu mawas diri dan bekerja keras. "Dan harus selalu berdoa agar ke depan insiden dan tragedi seperti ini tidak terjadi kembali dan tidak pernah terjadi lagi," kata Puan

Semoga Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa, memberikan rahmat dan bimbingannya bagi kita semua," imbuh dia. Sementara itu, Puan turut menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kekerasan yang dialami para peserta aksi demonstrasi saat menyampaikan aspirasinya.

Atas nama seluruh anggota dan pimpinan DPR RI, kami meminta maaf apabila belum sepenuhnya dapat menjalankan tugas kami sebagai wakil rakyat," kata Puan. Baca juga: Massa Demo di DPR Cari Keberadaan Sahroni, Uya Kuya, dan Eko Patrio Demo besar Demo besar terjadi di sejumlah daerah pada pekan ini, ditengarai dipicu oleh kabar adanya tunjangan rumah dan penghasilan fantastis bagi para anggota DPR. Kritik publik atas tunjangan tersebut lantas direspons oleh sejumlah anggota DPR dengan cara-cara yang justru mendapat tanggapan negatif dari publik. Unjuk rasa pun digelar di beberapa daerah, termasuk di Jakarta pada Senin (25/8/2025) dan Kamis (28/8/2025).

Situasi semakin runyam setelah mobil rantis Brimob melindas seorang pengemudi ojol, Affan Kurniawan, pada Kamis malam. Pada Jumat hari ini, unjuk rasa pun meluas di sejumlah daerah, termasuk di Gedung DPR, Mapolda Metro Jaya, dan Mako Brimob Polda Metro Jaya.

Gedung DPRD Makassar Dibakar Saat Kericuhan, 3 Orang Meninggal

 

Korban jiwa terus bertambah pasca demonstrasi yang berujung pada pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar, Jumat (29/8/2025). Data terbaru dari Tim TRC BPBD Makassar menyebutkan tiga orang meninggal dunia, sementara lima lainnya mengalami luka berat hingga sedang dan kini dirawat di beberapa rumah sakit.

Pelaksana Tugas Kepala BPBD Makassar M. Fadli Tahar mengonfirmasi bahwa korban meninggal terdiri dari dua pria dan seorang wanita. Dua di antaranya menghembuskan napas terakhir di rumah sakit, sementara satu korban meninggal di lokasi kejadian.

Menurut Fadli, lima korban lain mengalami luka serius maupun sedang. Tiga di antaranya masih dalam kondisi kritis dan dua korban lain sedang menjalani perawatan intensif.

"Ini data terakhir yang kami terima, tim di lapangan masih melakukan asesmen," tambahnya.

Korban Meninggal Dunia :

1.Sarinawat (26), perempuan, meninggal saat dirujuk ke RS Bhayangkara Makassar

2.Syaiful (43), laki-laki, meninggal di RS Grestelina Makassar

3.Abay, laki-laki, meninggal di lokasi kejadian (Gedung DPRD Makassar)

Korban Luka Berat

1.Budi Haryadi S (30), laki-laki, dalam kondisi koma, dirawat di RS Primaya

2.Heriyanto (28), laki-laki, luka berat akibat melompat dari lantai 3, dirawat di RS Grestelina

Korban Luka Sedang

1.Sahabuddin (45), laki-laki, mengalami nyeri pinggul setelah melompat dari lantai 2, dirawat di RS Hermina.

2.Arif Rahman Hakim (28), laki-laki, dirawat di RS Grestelina

3.Agung Setiawan (32), laki-laki, dirawat di RS Hermina


Jumat, 29 Agustus 2025

Kapolri Minta Maaf dan Telusuri Peristiwa Viral Rantis Brimob Lindas Ojol.



Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas peristiwa kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri yang melindas seorang pengemudi ojek online (ojol)  usai demo di Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam. Sigit mengaku menyesali peristiwa pelindasan tersebut.
Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya,"Dia pun memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk melakukan penanganan lebih lanjut. "Saat ini kami sedang mencari keberadaan korban. Dan saya minta untuk Propam melakukan penanganan lebih lanjut," kata sigit.
Sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya untuk korban dan seluruh keluarga serta juga seluruh keluarga besar ojol," imbuh dia.Rantis Brimob lindas ojol Dalam sebuah video amatir yang beredar di media sosial, mobil rantis bertuliskan Brimob tampak melaju cepat saat warga tengah berhamburan.Mobil lapis baja itu lantas melindas seorang pengendara ojek online yang tengah berusaha lari dari kerumunan. Peristiwa itu membuat massa yang semula bubar kembali mengerubungi mobil rantis.
Meski begitu, kendaraan tersebut tetap melaju dan meninggalkan lokasi tanpa menghiraukan korban. Massa pun geram dan memukuli mobil milik Koprs Brimob itu, sebagian massa bahkan mengejar mobil tersebut.

Rabu, 27 Agustus 2025

Potret Rumah Mewah Dwi Hartono Otak Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank.

Potret rumah mewah Dwi Hartono, tersangka otak penculikan Kacab Bank di Jakarta, Ilham Pradipta.

 Dwi Hartono ditangkap Subdit Jatanras Polda Metro Jaya atas kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank di Jakarta, Mohamad Ilham Pradipta. Polisi menyebut Dwi Hartono adalah salah satu otak dari kejahatan tersebut. Dwi Hartono merupakan pengusaha bimbingan online (bimbel). Dia beralamat tinggal di salah satu perumahan di Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

menyambangi rumah tersebut, Rabu (27/8/2025). Rumah dua tingkat yang didominasi cat warna putih itu tampak sepi.Ada dua rumah milik Dwi Hartono yang berdampingan. Satu rumah nomor Q8 dan satu rumah nomor Q9 dengan aksen warna yang sama. Pada rumah nomor Q9 terdapat plang nomor rumah dengan tulisan 'Klan Hartono'.

Bagian depan kedua rumah tertutup pagar bercat kuning. Sementara di bagian balkon rumah Q8 terdapat logo 'GURUKU', yang diketahui sebagai lembaga bimbel yang dimiliki oleh Dwi Hartono. Sementara itu, terdapat tulisan 'WD Fashion' di atas bangunan garasi rumah. Rumah berukuran luas ini terdapat persis di pinggir Jalan Fransisco, yang lalu lintasnya cukup ramai. Saat detikcom mencoba menemui pemiliknya, rumah tersebut tampak sepi. Tak ada orang yang keluar dari rumah.

Menurut tetangga, Dwi jarang terlihat keluar-masuk rumah. Tetangga hanya sesekali melihat asisten rumah tangga (ART) yang rata-rata adalah perempuan.

Dwi Hartono ditangkap Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/8). Dia ditangkap bersama dua tersangka lainnya, yakni YJ dan AA. Selain itu, polisi menangkap tersangka C alias Ken di rumahnya di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, sehari setelahnya atau Minggu (24/8). Mereka berempat disebut sebagai otak penculikan.

Profil Dwi Hartono

Profil Dwi Hartono terkuak seiring penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Dwi merupakan seorang pengusaha asal Jambi. Dilansir detikSumbagsel, Dwi Hartono merupakan seorang pengusaha yang berasal dari Rimbo Bujang, Tebo, Jambi. Di kampung halamannya ini, Dwi Hartono dikenal sebagai orang yang dermawan sekaligus seorang motivator. Salah satu warga setempat bernama Jay Saragih menyebut bahwa Dwi sudah lama merantau meninggalkan kampung halamannya. Jay terkejut dan tidak menyangka bahwa Dwi Hartono terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan.

Menurutnya, setiap kali acara reunian itu, Dwi kerap mengundang artis-artis ibu kota. Dwi juga pernah mengundang pengajian akbar yang dihadiri ustaz terkenal. "Yang kami kenal orangnya humble, dia motivator juga, ya kalau gak salah. Dia suka menolong, kalau ada acara di Rimbo Bujang ini dia siap membantu sebagai (pemberi) sumbangan," ujar Jay.

Jay mengungkap Dwi pernah menyumbang mobil ambulans. Dikenal sebagai pengusaha kaya raya, Dwi pernah pulang ke kampung turun dari helikopter.

Dwi Hartono diketahui merupakan mahasiswa S2 di Universitas Gadjah Mada (UGM). Seiring terungkapnya kejahatan tersebut, UGM menonaktifkan kegiatan akademik Dwi Hartono.

Yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan akademik pada Semester Gasal 2025/2026 sebagai bentuk dukungan UGM terhadap proses hukum dan penyelidikan yang tengah berlangsung. Penonaktifan tersebut ditetapkan melalui surat resmi dari Dekan FEB UGM, Prof Dr Didi Achjari," ujar juru bicara UGM Dr I Made Andi Arsana,

Selasa, 26 Agustus 2025

Seskab Teddy Dianugerahi Bintang Mahaputera Utama oleh Prabowo, Berjasa di Bidang Apa?


 Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya mendapatkan Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Prabowo Subianto dalam acara penganugerahan tanda kehormatan RI di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025). Teddy dianugerahi tanda kehormatan tersebut karena dinilai berjasa luar biasa dalam bidang pemerintahan dan pelayanan publik.

Beliau berjasa luar biasa dalam bidang pemerintahan dan pelayanan publik, dikenal sebagai sosok yang penuh disiplin, tegas, dan loyalitas dalam pengabdiannya kepada bangsa dan negara, aktif memastikan koordinasi lintas kementerian dan lembaga berjalan cepat, dan efisien sehingga terwujudnya pelayanan yang efektif untuk masyarakat Indonesia," demikian keterangan pembawa acara, dikutip dari Antaranews. Bintang Mahaputera Utama merupakan tanda kehormatan yang diberikan oleh Presiden RI kepada mereka yang dinilai secara luar biasa berjasa menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tanda kehormatan itu diberikan pertama kali pada 1961 dan rutin diberikan kepada individu-individu yang dinilai berjasa tiap bulan Agustus dalam rangka peringatan hari ulang tahun (HUT) RI. Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo terlihat mengalungkan selempang tanda kehormatan ke bahu yang turun sampai pinggang Teddy, kemudian mengaitkan ujung-ujung selempang.

Tak hanya selempang tanda kehormatan, Prabowo juga menyematkan patra Bintang Mahaputera Utama di bagian dada kiri Teddy. Usai mendapatkan patra tersebut, Teddy memberikan hormat kepada Presiden Prabowo. Lalu, Presiden menjabat tangan Teddy dan tangan orang tua dari orang kepercayaannya itu.

Diketahui, ibunda Teddy, Mayor Caj (K) Patris RA Rumayan, turut mendampingi anaknya itu dalam prosesi penganugerahan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama.

117 tokoh termasuk menteri Diberitakan sebelumnya, sebanyak 117 tokoh yang terdiri dari purnawirawan TNI, anggota Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga legislatif, tokoh kehakiman dan kepolisian, musisi, sastrawan, dan budayawan menerima tanda jasa dan tanda kehormatan dari Presiden Prabowo. Para tokoh tersebut mendapatkan tanda kehormatan yang terdiri dari 10 bintang kehormatan yakni, Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera Adipurna, Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputera Pratama, Bintang Mahaputera Nararya, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Nararya, Bintang Kemanusiaan, Bintang Sakti. Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih yang menerima tanda kehormatan di antaranya Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan; Menko Pemberdayaan Manusia, Muhaimin Iskandar; dan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono. Kemudian, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf; Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman; Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia; Mensesneg Prasetyo Hadi; Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti; Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid; dan Menteri Luar Negeri, Sugiono. Selain itu, ada Ketua DPR RI Puan Maharani; Ketua MPR RI Ahmad Muzani; Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamuddin; dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Daftar penerima tanda kehormatan

 Berikut ini daftar lengkap penerima tanda kehormatan RI:

 Bintang Republik Indonesia Utama: Puan Maharani Ahmad Muzani Sultan Bachtiar Najamuddin Sufmi Dasco Ahmad Zulkifli Hasan Wiranto Agum Gumelar AM Hendropriyono Alm Moerdiono Alm Jenderal Hoegeng Imam Santoso Almh Rachmawati Soekarnoputri Alm Abdul Rachman Ramly Alm Aloysius Benedictus Mboi Alm Muhammad Noer.

 Bintang Mahaputera Adipurna: Abdul Muhaimin Iskandar Bahlil Lahadalia Saifullah Yusuf Andi Amran Sulaiman Marty Natalegawa Retno Lestari Priansari Marsudi Juwono Sudarsono Noer Hassan Wirajuda Alm Baharuddin Lopa Alm Ida Cokorda Pemecutan Alm Letjen TNI (Purn) Dading Kalbuadi Purnomo Yusgiantoro Letjen TNI (Purn) Tarub.

 Bintang Mahaputera Adipradana: Suhartoyo Letjen TNI (Purn) Herman Bernhard Leopold Mantiri Dino Pati Djalal Alm Bismar Siregar Alm Letjen TNI (Purn) Sayidiman Suryohadiprojo Burhanuddin Abdullah Terawan Agus Putranto.

 Bintang Mahaputera Utama: Hashim Djojohadikusumo Agus Harimurti Yudhoyono Sugiono Abdul Mu’ti Fadli Zon Andi Syamsuddin Arsyad Suhardi (Alm) Siti Hardjanti Wismoyo Prasetyo Hadi Meutya Hafid Teddy Indra Wijaya Muhammad Yusuf Ateh Ivan Yustiavandana Dadan Hindayana Perry Warjiyo Miftachul Akhyar Haedar Nashir Sigit Puji Santosa Mayjen TNI (Purn) Syamsudin Johanes Gluba Gebze Herlina Christine Natalia Hakim Francisco Xavier Lopez da Cruz Almarhum Prof Fahmi Idris Almarhum Letjen TNI (Purn) F. X. Sudjasmin Almarhum Letjen TNI (Purn) Wiyogo Atmodarminto Almarhum K. H. Yusuf Hasyim Almarhum K. H. Maimoen Zubair Almarhum K. H. Abdullah Abbas Almarhum Letjen TNI (Purn) Rais Abin Almarhum Jose Fernando Osorio Soares Almarhum Abilio Jose Osorio Soares Almarhum Arnaldo dos Reis Araujo Almarhum AKBP (Purn) H. Soekitman Mayjen TNI (Purn) Zacky Anwar Makarim.

 Bintang Mahaputera Pratama: Yusuf AR Maher Al Gadri Juri Ardiantoro Sudaryono Angga Raka Prabowo Anwar Iskandar Soepriyatno (Alm) Angky Retno Yudianti Widjono Hardjanto H. Abidin (Alm) Abdul Ghofur Simon Aloysius Mantiri Abdussamad Sulaiman HB (H. Sulaiman) Abdul Rasyid Nanik Sudaryati Deyang.

 Bintang Mahaputera Nararya: Amzulian Rifai Isma Yatun Lydia Silvanna Djaman Teddy Sutadi Kardin Taufiq Ismail Cornel Simanjuntak (Alm) Asep Saifuddin Chalim Benyamin Sueb (Alm) Titiek Puspa (Alm).

 Bintang Jasa Utama: Teungku Nyak Sandang bin Lamudin Carina Citra Dewi.

 Bintang Jasa Nararya: Seto Mulyadi Senny Marbun Almarhum Atmakusumah Astraatmadja (Alm).

 Bintang Kemanusiaan: Abdul Muis Aipda Muhammad Irvan Bintang Budaya Parama Dharma: Ja'un S. Mihardja Slamet Rahardjo Djarot T Waldjinah I Nyoman Nuarta Letkol Caj Tituler Muhammad Idris Sardi (Alm) Alm Mochtar Lubis Sukmono Hadi Alm Soedjarwoto Soemarsono (Gombloh).

 Bintang Sakti: Francisco Deodato Osorio Soares Vidal Domingos Doutel Sarmento Agostinho Boavida Ximenes Sera Malic Joao Angelo de Sousa Mota Alm Willie Firdaus Alm Martinho Fernandes Alm Alfonso Henrique Pinto Alm Juliao Fraga Alm Claudio Vieira Alm Roberto Li Alm Jose Da Conceicao Alm Edmundo da Silva Joao da Silva Tavares Alm Hein Mantundoy Aries Marsudiyanto.

Senin, 25 Agustus 2025

Suara Warga soal Alih Fungsi Trotoar di TB Simatupang demi Atasi Macet


 Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalihfungsikan sebagian trotoar di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, guna mengurai kemacetan menuai tanggapan warga. Mereka khawatir solusi tersebut justru menambah masalah.

Dirangkum detikcom, Sabtu (23/8/2025), mulanya rencana ini disampaikan Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. Dia mengatakan kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jakarta Pramono Anung yang meminta arus lalu lintas di kawasan TB Simatupang dapat kembali normal.

"Kami dengan Dinas Bina Marga akan mengambil sedikit trotoar, khususnya di TB Simatupang area Cibis Park, sehingga lebar lajur lalu lintas paling tidak bisa kembali dua lajur," kata Syafrin di Balai Kota, Kamis (21/8).

Menurut Syafrin, saat ini kepadatan di TB Simatupang disebabkan oleh proyek pipanisasi, pembangunan saluran limbah, hingga pembangunan complete street oleh Dinas Bina Marga. Sejumlah pekerjaan itu membuat badan jalan menyempit hanya tersisa satu lajur di beberapa titik.

"Akibatnya, kemacetan sangat parah. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar menggunakan rute alternatif atau beralih ke angkutan umum yang tersedia," ujarnya.

Syafrin memastikan penyesuaian trotoar tidak akan mengabaikan aspek keselamatan pejalan kaki. Dishub bersama Bina Marga akan menghitung ulang desain safety work agar fungsi trotoar tetap ada meski sebagian lahannya dipakai untuk kendaraan.

Warga Sebut Alih Fungsi Trotoar Tambah Kemacetan . Seorang warga, Arif (27), menilai kemacetan dapat bertambah jika terdapat pembongkaran trotoar yang akan dijadikan badan jalan. Menurut dia, seharusnya pemerintah fokus terhadap penyelesaian proyek galian di sepanjang jalan tersebut.

"Kan kalau trotoar dipakai jalan harus dirusak dulu, makan waktu, makan biaya, bisa jadi tambah macet. Belum lagi kalau kelar, ntar perbaikan. Ngalangin jalan lagi pas benerinnya," kata Arif saat ditemui di lokasi, Sabtu (23/8).

"Mending buruan deh kelarin galian daripada nambal masalah pakai masalah. Masalahnya kan galian, ya galiannya aja yang buruan dikelarin," tambahnya. Arif mengaku baru mendengar informasi terkait rencana alih fungsi trotoar tersebut. Dia merasa aneh jika trotoar dialihfungsikan untuk badan jalan.

"Aneh sih ya, kayak nyelesain masalah dengan masalah," ujarnya. Arif mengaku kerap melintasi Jalan TB Simatupang untuk berangkat bekerja. Menurutnya, kemacetan di Jalan TB Simatupang menjadi lebih parah saat office hour dan keadaan turun hujan.

"Sering lewat sini kalau berangkat kerja. Macetnya memang nggak biasa, apalagi kalau hujan," ucapnya. Hal senada diungkapkan warga lainnya, Jumanto (40). Dia berharap proyek galian di sepanjang jalan tersebut cepat dituntaskan.

"Kalau untuk mengurangi macet sih setuju aja, cuma kan buat apa juga kan, mendingan dikelarin cepet aja (proyek galiannya)," ujar Jumanto.Jumanto mengatakan proyek galian di Jalan TB Simatupang mengakibatkan macet yang panjang. Namun, kata dia, kemacetan tak terlalu panjang saat akhir pekan.

"Kalau saya sih kalau trotoar itu nggak begitu penting juga, yang penting kan gimana caranya cepet selesai galiannya. Itu kan katanya sih proyek strategis nasional kata Gubernur kemarin itu. Cuma kan yang bikin macet itu nggak dari sini aja, itu sampai Pasar Rebo ke sini udah pasti macet. Efeknya itu sampai ke belakang,"tuturnya.

Dia juga berharap terdapat petugas yang berjaga di Jalan TB Simatupang saat jam berangkat dan pulang kerja. Menurutnya, pengaturan lalu lintas dari petugas membantu mengurangi kemacetan tersebut.

"Jam pulang kerja, jam 4 sampai jam 7, jam 8 itu udah. Sebenarnya kalau macet sih, kalau ada petugasnya, itu enak. Agak lancar, tapi kalau nggak ada petugasnya, ya wasalam," ujarnya. Pramono Setuju Alih Fungsi Trotoar. Pramono pun menyetujui rencana alih fungsi sebagian trotoar tersebut. Menurutnya, yang terpenting ialah kemacetan di kawasan tersebut dapat terurai.

"Saya menyetujui itu, bahkan ketika mau menutup atau membuka outlet tolnya, saya izinkan. Yang paling penting adalah kemacetan di dalam itu teratasi," kata Pramono di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Sabtu (23/8).

Pramono pun mengakui kondisi di sekitar TB Simatupang saat ini kurang nyaman baik bagi pengendara maupun pejalan kaki. Sebab, banyak galian yang belum rampung. "Sekarang ini sebenarnya di TB Simatupang pejalan kakinya juga tidak nikmat, karena hampir setiap 50 meter ada proyek nasional. Itu harus dibenahi," ujarnya.

Minggu, 24 Agustus 2025

Komisi VIII DPR Ungkap Ada Ultimatum dari Arab Saudi untuk RI, Terkait Apa?

 


Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyebut Arab Saudi telah mengultimatum Indonesia untuk segera menentukan wilayah di Arafah. Jika tidak segera menentukan, area yang selama ini dipakai oleh Indonesia akan diberikan kepada negara lain.

"Surat yang kami terima, Indonesia sudah diultimatum. Kalau tidak memastikan area di Arafah di tanggal 23, hari ini ya, hari ini, tidak dipastikan tanggal 23, maka area yang selama ini dipakai oleh Indonesia bisa diberikan ke pihak lain," kata Marwan dalam rapat penyampaian pertimbangan RUU Haji bersama DPD RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (23/8/2025).

Untuk itu, Marwan menilai revisi Undang-Undang Haji harus segera rampung. Sebab, proses haji di Arab Saudi telah berlangsung.

"Karena di Saudi proses perhajian sudah berlangsung," kata dia.

"Untuk itu, undang-undang ini dibutuhkan segera untuk selesai. Komitmen Panja dan Komisi XIII bersama pimpinan DPR RI dalam musyawarah diupayakan tanggal 26 sudah bisa dibawa ke pengambilan keputusan tingkat 2," tambahnya.

Komisi VIII juga telah melakukan rapat persetujuan menggunakan uang muka dari BPKH. Hal itu untuk memberikan kepastian terhadap wilayah yang bisa digunakan Indonesia di Arafah.

"Maka kemarin kami sudah mengadakan raker persetujuan untuk memakai uang muka dari BPKH," sebutnya.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI menyetujui permintaan Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara (BP) Haji untuk pembayaran masyair haji 2026. Pembayaran masyair itu dilakukan agar jemaah Indonesia mendapatkan zona strategis di puncak haji.

Hal itu berdasarkan hasil rapat kerja (raker) Komisi VIII bersama Kementerian Agama, BP Haji, dan BPKH pada Kamis (21/8). Masyair haji adalah biaya untuk prosesi ibadah haji selama di Arafah, Mina, dan Muzdalifah.

"Tiga poin yang sudah sama-sama kita atur dan susun redaksinya sehingga mencakup yang kita butuhkan. Karena itu, saya meminta persetujuan kesimpulan kita, setujukah dengan tiga poin itu?" tanya Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang dalam rapat tersebut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8).

"Setuju," jawab peserta rapat.

Adapun permintaan pembayaran masyair untuk haji 2026 adalah sebesar Rp 627.242.200. Pembayaran itu menggunakan uang yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BΡΚΗ).

"Karena itu, Komisi VIII DPR RI meminta BPKH melakukan transfer uang muka BPIH untuk keperluan pembayaran tenda dan layanan masyair pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M sebelum terbitnya keputusan presiden yang menetapkan BPIH," katanya.

Sabtu, 23 Agustus 2025

Wamenaker Immanuel Ebenezer: Semoga Saya Dapat Amnesti Presiden prabowo

 


Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel berharap mendapatkan amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto. Pernyataan tersebut disampaikan Noel saat memasuki mobil tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Semoga saya mendapat amnesti Presiden Prabowo,” kata Noel. Noel juga meminta maaf kepada Presiden Prabowo setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kementerian ketenagakerjaan.

Ebenezer “Saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo,” ujarnya. Dia juga meminta maaf kepada istri dan anaknya serta seluruh masyarakat Indonesia.

“Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” tuturnya. Dalam perkara ini, KPK menetapkan Wamenaker Noel dan 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.

KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Setyo menyebutkan, 10 tersangka selain Immanuel Ebenezer adalah Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025, Gerry Adita Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker. Kemudian, Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025, Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker, Fahrurozi selaku Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker. Lalu, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-2025, Sekarsari Kartika Putri selaku subkoordinator, Supriadi selaku koordinator, serta Temurila dan Miki Mahfud dari pihak PT KEM Indonesia. Dalam perkara ini, Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar.

Uang tersebut berasal dari praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3. Akibat perbuatannya, Noel dan 10 tersangka lainnya dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU [NOMOR_PLACEHOLDER]20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih Jakarta. “Penahanan terhitung tanggal 22 Agustus sampai dengan 10 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih,” ucap dia.

Konstruksi perkara Setyo menjelaskan, dalam perkara ini, KPK menduga ada praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang menyebabkan pembengkakan tarif sertifikasi. "Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6.000.000 karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih," kata Setyo. KPK mencatat selisih pembayaran tersebut mencapai Rp 81 miliar yang kemudian mengalir kepada para tersangka. Setyo mencontohkan, pada tahun 2019-2024, Irvian menerima Rp 69 miliar melalui perantara yang digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, serta setoran tunai kepada Gerry, Herry, dan pihak-pihak lainnya.

Kemudian, Gerry diduga menerima Rp 3 miliar sepanjang 2020-2025, terdiri dari setoran tunai senilai Rp 2,73 miliar; transfer dari Irvian sebesar 317 juta, dan dua perusahaan di bidang PJK3 dengan total Rp 31,6 juta. Lalu, Subhan diduga menerima aliran dana sejumlah Rp 3,5 miliar pada kurun waktu 2020-2025 dari sekitar 80 perusahaan di bidang PJK3. Sementara, Anitasari Kusumawati menerima Rp 5,5 miliar pada tahun 2021-2024 dari pihak-pihak perantara. Setyo menyebutkan, uang tersebut juga mengalir ke penyelenggara negara, termasuk Noel selaku Wamenaker senilai Rp 3 miliar, serta Farurozi dan Hery sebesar Rp 1,5 miliar

Jumat, 22 Agustus 2025

Nasib Wamenaker Noel Kena OTT KPK, Istana: Bila Terbukti Segera Diganti

 

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan pemerasan dalam proses pengurusan K3. Istana memastikan, bila Noel terbukti terlibat OTT, akan segera diganti.

Hal itu disampaikan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Kini istana masih menunggu adanya bukti keterlibatan Noel.

"Apabila nanti terbukti, akan secepatnya dilakukan pergantian," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2025).

Di sisi lain, Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah mendapat informasi terkait OTT Noel. Prabowo, katanya, menyerahkan proses hukum Noel kepada KPK.

"Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan. Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan," ujarnya.

Prasetyo mengatakan pihaknya akan menunggu proses hukum terhadap Noel. Dia mengatakan kemungkinan reshuffle masih menunggu perkembangan proses hukum.

"Kita tunggu dulu 1x24 jam nanti hasil dari teman-teman di KPK seperti apa. Sekali lagi, kalau memang terbukti, ya akan segera mungkin lakukan proses terhadap yang bersangkutan. Apakah itu akan terjadi pergantian yang itu diistilahkan reshuffle, itu tunggu dulu," tuturnya.

Opsi Posisi Wamenaker Dikosongkan

Prasetyo juga berbicara soal opsi posisi Wamenaker bisa saja dikosongkan dulu. Sebab, ada mekanisme yang diatur terkait posisi pejabat di kementerian.

"Ketika salah satu pejabat, kalau ini wakil ya, kalaupun menteri, kan mekanisme itu tidak selalu hari itu juga dilakukan pergantian, bisa juga penjabat sementara atau penugasan khusus, ad interim, mekanismenya ada," ujarnya.

Terpisah, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga merespons OTT Noel. Dia menyebut tidak menoleransi perilaku koruptif.

"Sejalan dengan arahan Presiden bahwa tidak ada toleransi atas perilaku koruptif," kata Yassierli dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (21/8/25).

Yassierli mengungkapkan sudah pernah meminta pejabat dan jajaran Kemnaker meneken pakta integritas yang menyatakan agar siap dicopot dari jabatan jika melakukan korupsi. Dia menjelaskan Kemnaker sudah melaksanakan penandatangan pakta integritas dengan hampir 1.000 perusahaan jasa K3 agar menghindari suap dan perilaku koruptif.

"Maka saya sudah meminta pejabat beserta jajaran di Kemnaker untuk menandatangani pakta integritas dan siap dicopot apabila melakukan tindakan korupsi," ucapnya.

"Khusus untuk sertifikasi K3, kami sudah melaksanakan pakta integritas bahkan dengan perusahaan jasa K3 atau PT K3 dengan total hampir 1.000 perusahaan jasa K3 di Indonesia, dan ini baru selesai, untuk membuat komitmen supaya tidak ada praktik suap, pemerasan, dan/atau gratifikasi," lanjutnya.

OTT Noel

Ada 14 orang, termasuk Noel, yang terjaring OTT KPK pada Rabu (20/8) malam. Sejumlah barang bukti ikut disita KPK dalam OTT Wamenaker.

Barang bukti itu mulai uang tunai hingga puluhan mobil.

"Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil dan ada motor Ducati," jelas Wakil Ketua KPK, Fitroh.

Pihak-pihak yang diamankan, termasuk Noel, masih diperiksa di gedung KPK. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka.

Rabu, 20 Agustus 2025

KPK Sebut Kasus Kuota Haji Berdampak Masif ke Waktu Berangkat Jemaah Reguler

 

KPK mengungkap adanya kerugian umat terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Yaitu adanya pergeseran waktu keberangkatan antrean haji reguler yang berangkat di tahun tersebut.

"Ya, bicara kerugian umat ya terkait dengan waktu tunggu ini bisa dibilang menjadi salah satu dampak yang cukup masif ya," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).

"Ada jamaah-jamaah yang kemudian antreannya juga digeser yang seharusnya berangkat menggunakan kuota reguler di tahun ini misalnya begitu, karena kemudian ada kuota khusus ya kan maka bisa berdampak pada pergeseran keberangkatan itu juga," tambahnya.

Budi menjelaskan, ada sekitar 8.400 kuota yang seharusnya untuk haji reguler menjadi ke khusus. Dimana secara harusnya secara total dari kuota tambahan, haji reguler mendapat tambahan 18.400 atau 92 persen.

"Artinya itu ada dampak juga yang ditimbulkan dari adanya diskresi penggeseran ini, tentu selain dengan kerugian keuangan negara yang menjadi fokus dari penanganan perkara ini juga," sebutnya.

Duduk Perkara Kasus Kuota Haji

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, tapi KPK belum menetapkan adanya tersangka. Sejauh ini, total sudah ada tiga pihak yang dilakukan pencegahan ke luar negeri oleh KPK, salah satu yang dicegah ialah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).

Pencegahan dilakukan karena keberadaan ketiganya di Indonesia dibutuhkan untuk penyidikan perkara tersebut. Pencegahan dilakukan untuk 6 bulan ke depan. Yaqut dan dua orang lainnya berstatus sebagai saksi.

Dalam perkara ini, Yaqut telah diperiksa pada Kamis (7/8). Yaqut saat itu diperiksa sekitar 4 jam.

Pangkal masalah dari kasus ini adalah pengalihan setengah dari tambahan 20 ribu kuota haji di era Yaqut. Dalam jumpa pers pada Sabtu, 9 Agustus 2025 dini hari, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengungkit pembagian kuota haji tambahan 2024 sebanyak 20 ribu. Tambahan 20 ribu kuota haji didapat Presiden RI ke-7 Joko Widodo setelah bertemu dengan pemerintah Arab Saudi.

KPK menyebutkan pengalihan setengah kuota haji tambahan ke haji khusus tidak sesuai aturan. KPK mengungkap ada ratusan travel yang terlibat dalam pengurusan kuota haji tambahan dengan Kementerian Agama (Kemenag).

"Iya, tentu (didalami), termasuk juga kita pembagiannya. Kan tadi, travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100 gitu ya. Banyak lah," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/25)

Senin, 18 Agustus 2025

Setya Novanto Melenggang Keluar Penjara dari Lapas Sukamiskin


 Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto yang merupakan terpidana kasus korupsi mendapatkan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat.

"Iya benar (Setya Novanto) bebas kemarin. Dia bebas bersyarat karena dia peninjauan kembalinya dikabulkan dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun," kata Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pemasyarakatan Jabar, Kusnali saat dikonfirmasi di Bandung, Minggu.

usnali memastikan pemberian bebas bersyarat kepada Setya Novanto sudah sesuai dengan aturan dengan telah menjalani dua pertiga masa pidananya dari total pidana penjara 12,5 tahun.

Dihitung dua per tiganya itu mendapat pembebasan bersyarat pada 16 Agustus 2025," katanya.

Ia menegaskan, mengatakan mantan Ketua DPR itu bebas dengan status bersyarat dan masih harus wajib lapor kepada Lapas Sukamiskin Bandung.

"Setnov menjalani hukuman sejak 2017 dan senantiasa ada pengurangan remisi. Dia sudah keluar sebelum pelaksanaan 17 Agustus. Jadi, dia enggak dapat remisi 17 Agustus," katanya.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto pun menyebut pembebasan Setnov sudah sesuai dengan asesmen.

Agus mengatakan pembebasan Setnov bahkan terlambat jika dibandingkan dengan hasil Pengajuan Kembali (PK) yang diputus oleh Mahkamah Agung (MA).

Ia menyebut jika mengacu pada putusan tersebut maka seharusnya Setnov bebas bersyarat pada 25 Juli lalu.

"Sudah melalui proses asesmen dan yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan PK itu sudah melampaui waktunya. Harusnya tanggal 25 yang lalu," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Minggu (17/8).

Agus mengatakan Setnov juga tidak memiliki kewajiban apapun lantaran telah membayar seluruh beban denda subsider yang diberikan.

"Enggak ada (lapor), karena denda subsider sudah dibayar," tuturnya. 

Sebelumnya, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) Setya Novanto dan memotong vonis yang bersangkutan menjadi 12 tahun dan 6 bulan penjara dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.

Selain itu, MA juga mengubah pidana denda Setya Novanto menjadi Rp500 juta yang apabila tidak dibayarkan diganti (subsider) dengan pidana 6 bulan kurungan.

Setya Novanto atau Setnov adalah narapidana yang dijatuhi vonis 15 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan, ditambah kewajiban pembayaran uang pengganti 7,3 juta dolar AS karena terbukti melakukan korupsi dalam proyek pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2013.

Minggu, 17 Agustus 2025

Terima Suap Rp 1 Miliar, Pejabat ESDM Diduga Setujui tambang tanpa reklamasi.


 


Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menemukan dugaan suap sebesar Rp 1 miliar yang diberikan pengusaha tambang batu bara kepada pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meloloskan laporan Rancangan Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tanpa melakukan reklamasi. Kepala Seksi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, mengatakan fasilitas uang tersebut diberikan agar pejabat ESDM meloloskan RKAB, termasuk tidak menindaklanjuti kewajiban reklamasi.

Inspektur tambang Bengkulu telah memanipulasi sejumlah data atau dokumen Jamrek sehingga RKAB disetujui. Perbuatan itu bertentangan dengan Tupoksinya," ujar Danang, Jumat (8/8/2025).

Menurut Danang, Kepala Inspektur Tambang Kementerian ESDM periode April 2022 hingga Juli 2024, Sunindyo Suryo Herdadi, tidak melakukan pengawasan sesuai prosedur. Akibatnya, jaminan reklamasi tidak ada sehingga lubang bekas tambang dibiarkan terbuka.

Jadi tidak ada reklamasi, sudah menambang dibiarkan menganga. Harusnya selesai menggali atau menambang lubang ditutup atau reklamasi. Sudah menambang ya bukan pascatambang," katanya. Danang menyebut, karena RKAB tidak benar, semua kegiatan penambangan, penjualan, dan pembayaran royalti dianggap tidak sah. Hal itu menimbulkan kerugian negara hingga Rp 500 miliar.

Karena RKAB tidak benar maka semua kegiatan menambang, penjualan, royalti juga dianggap tidak benar sehingga merugikan negara hingga Rp 500 miliar," ucapnya

Sejauh ini, pejabat ESDM tersebut telah mengembalikan Rp 180 juta dari total Rp 1 miliar yang diterima. "Uang Rp 180 juta sudah diserahkan kepada penyidik. Total Rp 1 miliar diterima pejabat, Rp 180 juta sudah diserahkan pada penyidik," tambah Danang.

Sebelumnya, Kejati Bengkulu menetapkan sembilan tersangka dalam perkara dugaan korupsi ini. Mereka terdiri dari pejabat Kementerian ESDM, pimpinan perusahaan tambang, serta pihak swasta yang terlibat dalam penambangan ilegal, manipulasi kualitas batu bara, dan penjualan fiktif. Penyidik juga menyita rumah mewah, kendaraan, perhiasan, dan aset lain milik para tersangka untuk mengganti kerugian negara sebesar Rp 500 miliar

Jumat, 15 Agustus 2025

KPK Ungkap Bupati Pati Sudewo Diduga Terima Aliran Uang Korupsi DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mantan Anggota DPR RI yang kini menjabat sebagai Bupati Pati, Sudewo menjadi salah satu pihak yang diduga menerima aliran uang dugaan korupsi proyek rel kereta api di Jawa Tengah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mantan anggota DPR RI yang kini menjabat sebagai Bupati Pati, Sudewo menjadi salah satu pihak yang diduga menerima aliran uang dugaan korupsi proyek rel kereta api di Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penanganan kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) yang diduga menyeret Sudewo terus didalami penyidik.

Benar saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya yaitu saudara RS [Risna Sutriyanto, ASN Kemenhub]," kata Budi di Kantornya, Jakarta, Rabu (13/8).

KPK pernah menyita uang Rp3 miliar dari mantan anggota DPR Sudewo dalam penanganan kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.

Hal itu terungkap dalam persidangan dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, November 2023 lalu. Saat itu, Sudewo dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi.

Jaksa menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

Sudewo mengklaim uang yang disita KPK tersebut merupakan gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPR dan hasil usaha.

"Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai," kata Sudewo dalam sidang yang dipimpin hakim Gatot Sarwadi itu dilansir dari Antara.

Belum ada pernyataan lebih lanjut dari Sudewo terkait kasus ini.

Budi menegaskan bahwa penyidik KPK akan mendalami fakta persidangan tersebut. Menurutnya, pengembalian uang tak akan menghilangkan pidana seseorang.

"Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan saudara SDW ini seperti apa," ujarnya.

Warga Pati menggelar demo besar menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya di Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah, hari ini.

Tuntutan itu muncul setelah Sudewo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen. Sudewo juga sempat menantang warga yang memprotes kebijakan itu untuk menggelar demo.

Kebijakan itu kemudian dia anulir. Sudewo juga telah minta maaf atas pernyataannya. Namun, warga tetap menuntut Sudewo mundur dalam demo hari ini yang diwarnai kericuhan.

DPRD Kabupaten Pati sepakat membentuk panitia khusus hak angket terkait desakan pemakzulan Sudewo.

Kamis, 14 Agustus 2025

Sri Mulyani: Bayar Pajak Sama Seperti Zakat dan Wakaf


 Menteri Keuangan Sri Mulyani menyamakan kewajiban membayar pajak sama seperti menunaikan zakat dan wakaf. Pasalnya, ketiganya memiliki tujuan yang sama, yakni menyalurkan sebagian harta kepada pihak yang membutuhkan.

"Pada dasarnya mereka yang mampu harus menggunakan kemampuannya karena di dalam setiap rezeki dan harta yang kamu dapatkan ada hak orang lain," ujar Sri Mulyani dalam acara Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah Refleksi Kemerdekaan RI 2025, Rabu (13/8/2025).

Sri Mulyani menjelaskan dalam konteks kebijakan fiskal, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat kembali ke masyarakat dalam berbagai bentuk. Seperti program perlindungan sosial, hingga subsidi yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat. Terutama kelompok berpendapatan rendah.

"Caranya hak orang lain itu diberikan ada yang melalui zakat, ada yang melalui wakaf, ada yang melalui pajak. Dan pajak itu kembali kepada yang membutuhkan. Kami sampaikan 10 juta keluarga tidak mampu diberikan program keluarga harapan. Bahkan diberikan tambahan sembako untuk 18 juta keluarga," ujarnya.

Selain itu, pemerintah pun menyalurkan berbagai fasilitas mulai dari diagnosa, pelayanan kesehatan gratis, pemeriksaan kesehatan gratis dan sekarang dibangun akses-akses kesehatan, puskesmas, BKKBN, posyandu, hingga rumah sakit di daerah-daerah yang ditingkatkan.

Sementara dari sisi pendidikan, pemerintah pun mulai membuka sekolah rakyat bagi rakyat yang tidak mampu. "Itu adalah semuanya tadi hak dari rezeki yang kamu miliki untuk orang lain," ujarnya,

Adapun dari sisi pertanian pemerintah juga menyalurkan subsidi pupuk kepada petani yang paling membutuhkan, alsintan, bibit, hingga perluasan.

"Itu yang kami sampaikan sebagai instrumen APBN untuk mewujudkan keadilan. Secara substansi itu adalah ekonomi syariah," ujarnya.

Rabu, 13 Agustus 2025

Beijing Tembak Kapal Perang Jepang, Laut China Timur Memanas


 Ketegangan maritim di Asia Timur kembali meningkat. China dilaporkan menembakkan peluru peringatan ke kapal perang Jepang di Laut China Timur pada Juli 2024, insiden yang disebut pengamat sebagai eskalasi serius hubungan kedua negara.

Menurut laporan Kyodo News, insiden terjadi pada 4 Juli 2024 ketika kapal perusak kelas Akizuki milik Pasukan Bela Diri Maritim Jepang (JMSDF), JS Suzutsuki, memantau latihan tembak langsung Komando Teater Timur Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) di lepas pantai Provinsi Zhejiang, utara Selat Taiwan.

Otoritas maritim Zhejiang telah menetapkan zona larangan berlayar pada 3-4 Juli. Namun, JS Suzutsuki justru berlayar memasuki perairan teritorial China sejauh 12 mil laut dari garis pantai, setelah beberapa kali peringatan radio diabaikan.

Pasukan China kemudian menembakkan sedikitnya dua peluru peringatan, di mana satu sebelum kapal melintasi batas, dan satu lagi setelah berada di dalam perairan teritorial.

Kyodo News menyebut, penyelidikan awal menemukan insiden itu dipicu oleh kesalahan awak kapal yang gagal mengaktifkan peta navigasi penanda batas perairan. Kapal tersebut bertahan sekitar 20 menit di perairan teritorial China sebelum keluar tanpa kerusakan.

Beijing mengecam tindakan itu sebagai "ilegal dan tidak pantas" serta meminta Tokyo menyelidiki insiden tersebut.

"Sesuai dengan ketentuan hukum China, kapal militer asing harus mendapatkan persetujuan sebelum memasuki perairan teritorial China. Jika tidak, akan kami tangani sesuai hukum," tegas juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian pada Senin (11/8/2024).

Kapten JS Suzutsuki kemudian dicopot pada bulan yang sama, meski Menteri Pertahanan Jepang saat itu, Minoru Kihara, enggan membeberkan alasan pergantian tersebut.

Pengamat pertahanan Collin Koh menilai insiden ini sebagai peningkatan risiko konflik. "Kapal-kapal China melepaskan tembakan peringatan ke JS Suzutsuki, termasuk sebelum kapal JMSDF memasuki laut teritorial China. Ini jelas eskalasi," tulisnya di X.

Konvensi PBB tentang Hukum Laut mengizinkan kapal perang asing melintas di perairan teritorial negara lain dengan prinsip lintas damai. Namun, China menegaskan kapal perang asing harus memiliki izin resmi.

Insiden ini terjadi di tengah meningkatnya manuver militer China di sekitar Kepulauan Senkaku/Diaoyu yang diperebutkan dengan Jepang. Buku Putih Pertahanan Jepang 2025 bahkan menyebut Beijing sebagai "tantangan strategis terbesar" bagi Tokyo, menyoroti kerja sama militer China-Rusia dan melebar­nya kesenjangan kekuatan dengan Taiwan, yang diklaim China sebagai wilayahnya

Senin, 11 Agustus 2025

Presiden Resmi Lantik Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita

 

Presiden Prabowo Subianto melantik Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita dalam upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer di Pusdiklatpassus, Batujajar, Bandung Barat, Minggu (10/8/2025).

Nampak saat prosesi pelantikan, Prabowo mencopot bintang tiga yang ada di pundak Tandyo Budi Revita. Presiden selanjutnya menggantinya dengan bintang empat atau pangkat Jenderal. Sekadar informasi, jabatan Wakil Panglima ini terakhir kali dijabat oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi pada 26 Oktober 1999 hingga 20 September 2000.

Namun, jabatan itu kemudian dihapus oleh Presiden ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur sebagai bagian dari efisiensi struktur TNI.Jabatan Wakil Panglima TNI kembali dihidupkan pada era Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres). Lalu, untuk pertama kalinya di era Presiden Prabowo, posisi Wakil Panglima TNI akan diisi kembali.

Presiden juga meresmikan 6 Grup Komando Pasukan Khusus (Kopassus) saat upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer (Gepaopshormil) di Pusdikpassus, Batujajar. Selain itu Presiden juga meresmikan Komando Daerah dari tiga Matra TNI.

"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim pada pagi hari ini, hari Minggu tanggal 10 Agustus 2025, saya Prabowo Subianto presiden republik Indonesia dengan ini meresmikan," kata Prabowo dalam pidatonya.

"Satu komando operasi udara, 6 grup komando pasukan khusus," lanjut presiden.

Setelah diresmikan, Presiden secara simbolik menekankan tombol yang berbunyi sirine. Selanjutnya prajurit yang dikukuhkan oleh presiden naik ke atas mimbar acara.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah menunjukkan para Dangrup Kopassus. Penunjukan tersebut tertuang dalam surat keputusan Panglima TNI nomor Kep/1033/VIII/2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

Daftar Komandan Grup Kopassus:

1. Kolonel Inf. Raden Nashrul Fathurrohman

Jabatan lama: Danrindam III/Slw

Jabatan baru: Dangrup 1 Kopassus

2. Kolonel Inf. Edwin Apria Candra

Jabatan lama: Koorsmin Kasum TNI

Jabatan baru: Dangrup 2 Kopassus

3. Kolonel Inf. Bram Pramudia

Jabatan lama: Paban V/Pam Sintel TNI

Jabatan baru: Dangrup 3 Kopassus

4. Kolonel Inf. Suharma Zunam

Jabatan lama: Paban III/Bainteman Spresad

Jabatan baru: Dangrup 4 Kopassus

5. Kolonel Inf. Josep Dat Dariyamanta

Jabatan lama: Paban V/Kermalat Asean Slatad

Jabatan baru: Dangrup 5 Kopassus

6. Kolonel Inf. Richard Arnold Y. Sangari

Jabatan lama: Asintel Kasdam XVII/Cenderawasih

Jabatan baru: Dangrup 6 Kopassus.

Sabtu, 09 Agustus 2025

Suplemen "Microbiome Boost" Mulai Mendominasi Pasar


 Suplemen untuk meningkatkan kesehatan mikrobioma usus—seperti probiotik, prebiotik, dan postbiotik semakin digemari oleh konsumen di seluruh dunia. Peningkatan kesadaran akan pentingnya usus sebagai “otak kedua” membuat produk-produk microbiome booster mendominasi pasar suplemen global tahun ini.

Apa Itu Microbiome?

Mikrobioma adalah komunitas triliunan mikroorganisme (bakteri, virus, dan jamur baik) yang hidup di dalam tubuh manusia, terutama di saluran pencernaan. Mereka memainkan peran besar dalam:

Pencernaan dan penyerapan:

 1.nutrisi

2.Imunitas.

3.Regulasi suasana hati dan 4.kesehatan mental.

5.Keseimbangan hormon.

Tren Pasar 2025

Menurut laporan dari Global Wellness Institute (2025):

1. Pasar suplemen mikrobioma diperkirakan tumbuh 18% per tahun.

2. Konsumen kini lebih tertarik pada postbiotik dan suplemen berbasis data mikrobioma pribadi (personalized gut supplements).

 3. Suplemen tidak hanya hadir dalam bentuk kapsul, tetapi juga dalam bentuk minuman, bubuk smoothie, bahkan permen karet fungsional.

Jenis Suplemen Microbiome Populer

Probiotik

Mikroorganisme hidup yang “baik” untuk usus.

Umum ditemukan pada yogurt, kimchi, kombucha, dan kapsul suplemen.

Prebiotik

Serat makanan yang memberi “makan” pada probiotik.

Umum dari sumber alami seperti pisang, bawang, dan asparagus.

Postbiotik

Produk metabolisme dari probiotik (misalnya asam lemak rantai pendek/SCFA) yang memberi manfaat langsung tanpa perlu mikroba hidup.

Dianggap lebih stabil dan efektif dalam beberapa studi terbaru.

Dampak Terhadap Kesehatan

Beberapa manfaat potensial dari suplemen microbiome booster:

Mengurangi gejala IBS (Irritable Bowel Syndrome)

Meningkatkan imunitas tubuh

Menyeimbangkan kadar gula darah

Mengurangi kecemasan dan stres (hubungan gut-brain axis)

Memperbaiki kualitas tidur

Studi dari Harvard Medical School (2024) menunjukkan bahwa konsumsi probiotik tertentu selama 8 minggu dapat mengurangi gejala kecemasan hingga 35%.

Perhatian Sebelum Konsumsi

Tidak semua produk memiliki klaim yang terbukti ilmiah.

Orang dengan gangguan autoimun atau kondisi serius sebaiknya konsultasi ke dokter terlebih dahulu.

Perhatikan label: pilih suplemen dengan jumlah strain dan CFU (colony forming unit) yang jelas.

Alternatif Alami Tanpa Suplemen

Jika tidak ingin mengonsumsi suplemen, kamu bisa meningkatkan kesehatan mikrobioma secara alami dengan:

Makan makanan fermentasi (tempe, kefir, miso)

Mengonsumsi makanan tinggi serat (sayur, kacang-kacangan, buah)

Menghindari antibiotik berlebihan

Mengelola stres dan tidur cukup.

Kesimpulan:

Tahun 2025 menandai era baru dalam pendekatan kesehatan usus. Suplemen microbiome booster bukan lagi sekadar tren, melainkan bagian dari gaya hidup preventif yang makin banyak dipilih. Meski menjanjikan, tetap penting untuk memilih produk dengan bijak dan mengimbanginya dengan gaya hidup sehat.

OTT Bupati Koltim, Surya Paloh Minta Fraksi NasDem di DPR Panggil KPK

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memerintahkan Fraksi NasDem di Komisi III DPR memanggil KPK untuk rapat dengar pendapat soal OTT Bupati Kolaka.

 Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh merespons penangkapan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Menurutnya, NasDem mendukung upaya menegakkan hukum yang dilakukan KPK. Namun, Paloh menyayangkan adanya 'drama' OTT.

"Konsistensi sikap partai, penghormatan terhadap seluruh upaya penegakan itu, itu tidak akan berubah, tidak akan deviasi di sana untuk satu dan lain hal," kata Surya Paloh kepada wartawan usai pembukaan Rakernas Partai NasDem, Jumat (8/8).

Tapi di sisi lain, bolehlah kita mengingatkan juga. Apa yang perlu kita ingatkan? Upaya penegakan hukum itu tidak mendahulukan drama. Itu yang NasDem sedih. Kok harus ada drama dulu, baru penegakan hukum. Sesudah penegakan hukum, nanti mengharap amnesti. Itu tidak bagus juga. Jangan," imbuhnya.

Surya Paloh menegaskan jika pada proses penegakan hukum yang berjalan di KPK berlangsung secara murni, maka NasDem akan mendukung hal tersebut.Tegakkan hukum secara murni, dan NasDem ada di sana. Yang salah adalah salah. Proseslah secara bijak. Tapi apakah presumption of innocence, praduga tidak bersalah itu sama sekali tidak laku lagi di negeri ini," ujarnya.

Atas dasar tersebut, Surya Paloh telah menginstruksikan Fraksi NasDem yang berada di DPR RI untuk menggelar rapat dengar pendapat dengan memanggil KPK.

"Saya menginstruksikan Fraksi Nasdem untuk minta agar Komisi III memanggil KPK dengar pendapat, agar yang namanya terminologi OTT, khusus terminologi OTT ini, bisa diperjelas oleh kita bersama. OTT itu apa yang dimaksudkan? Supaya jangan ini bingung publik. Orang kena stempel OTT dulu. Itu juga tidak tepat. Tidak arif, tidak bijaksana, dan tidak guyub jalannya pemerintah ini. Itu tegas," tegasnya.

Sebelumnya, Abdul Azis ditangkap KPK setelah mengikuti agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8) malam.

Setelah ditangkap, politikus Partai NasDem itu dibawa ke Polda Sulawesi Selatan untuk dimintai keterangan. Selanjutnya, tepatnya pada siang hari ini, dia diterbangkan ke Jakarta dari Makassar.

Penangkapan tersebut merupakan rangkaian dari OTT yang dilakukan KPK di tiga lokasi.

Selain di Sulawesi Selatan, tim KPK bergerak di Jakarta dan Sulawesi Tenggara dengan menangkap tujuh orang yang terdiri dari pihak swasta dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Mereka sudah lebih dulu tiba di Kantor KPK pada Kamis malam.Dari operasi senyap tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah.

"Ada (uang yang diamankan), baru Rp200 juta," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (8/8).

Adapun OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap peningkatan kualitas rumah sakit dengan sumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kamis, 07 Agustus 2025

KPK Umumkan 2 Anggota DPR Tersangka CSR BI: Satori dan Heri Gunawan

KPK resmi mengumumkan Anggota DPR RI Fraksi NasDem Satori dan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Heri Gunawan sebagai tersangka.

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Anggota DPR RI Fraksi NasDem Satori dan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Heri Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tahun 2020-2023.

KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dalam menangani kasus ini sejak Desember 2024. Artinya, belum ada tersangka yang ditetapkan begitu Sprindik diteken. Pihak-pihak yang bertanggung jawab dicari dalam proses penyidikan berjalan.

"Dua hari ke belakang, KPK menetapkan dua orang tersangka sebagai berikut: Pertama HG (Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024) dan kedua ST (Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024)," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Kamis (7/8) malam.

Asep menuturkan perkara ini bermula dari Laporan Hasil Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (LHA PPATK) serta dikuatkan dengan pengaduan masyarakat.

Dalam proses berjalan, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi.

Di antaranya Satori, Heri Gunawan, Kepala Departemen Keuangan BI Pribadi Santoso, dan Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial Nita Ariesta Moelgeni.

Kemudian Shohibul Ilmi alias Encip selaku sopir, Silmi Ahda Fauziyah selaku Teller Bank BJB Cabang Sumber Cirebon, Mohammad Fahmi Heryanda selaku Junior Relationship Officer Consumer Bank BJB Cabang Sumber Cirebon, karyawan swasta bernama Sahruldin.

Heri Gunawan diduga menerima total Rp15,86 miliar. Rinciannya sebanyak Rp6,26 miliar dari BI melalui kegiatan PSBI; senilai Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta senilai Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

Heri Gunawan juga diduga melakukan dugaan pencucian uang dengan memindahkan seluruh penerimaan melalui yayasan yang dikelolanya ke rekening pribadi melalui metode transfer.

Di mana dia kemudian disebut meminta anak buahnya untuk membuka rekening baru yang akan digunakan menampung dana pencairan tersebut melalui metode setor tunai.

Heri Gunawan disinyalir menggunakan dana dari rekening penampung untuk kepentingan pribadi, di antaranya untuk pembangunan rumah makan, pengelolaan outlet minuman, pembelian tanah dan bangunan, hingga pembelian kendaraan roda empat.

Sementara Satori diduga menerima uang senilai Rp12,52 miliar. Rinciannya sejumlah Rp6,30 miliar dari BI melalui kegiatan PSBI; senilai Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta sejumlah Rp1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR RI lain.

Dari seluruh uang yang diterima, Satori diduga melakukan dugaan pencucian uang dengan menggunakannya untuk keperluan pribadi. Seperti deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, serta pembelian aset lainnya.

Satori juga diduga melakukan rekayasa transaksi perbankan dengan meminta salah satu bank daerah untuk menyamarkan Penempatan Deposito serta pencairannya agar tidak teridentifikasi di rekening koran.

"Bahwa menurut pengakuan ST, sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI lainnya, juga menerima dana bantuan sosial tersebut. KPK akan mendalami keterangan ST tersebut," ucap Asep.

Heri Gunawan dan Satori disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Keduanya juga dikenakan Pasal sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Belum ada pernyataan dari Satori dan Heri Gunawan terkait status tersangka yang disematkan KPK ini. CNN Indonesia masih berusaha untuk menghubungi keduanya.

Rusia Keluar dari Perjanjian Rudal Nuklir dengan AS, Warning Keras untuk NATO

 

Rusia keluar dari Perjanjian INF 1987 dengan AS yang melarang pengerahan rudal nuklir jarak pendek dan menengah.

Rusia mengumumkan bahwa mereka telah keluar dari Perjanjian Intermediate-Range Nuclear Forces (INF) 1987, sebuah perjanjian dengan Amerika Serikat (AS) yang melarang pengerahan rudal nuklir jarak pendek dan menengah. Moskow menyatakan langkahnya ini diambil karena tindakan negara-negara NATO yang menciptakan "ancaman langsung" terhadap keamanan Rusia.

Pengumuman tersebut juga muncul di tengah meningkatnya tekanan Presiden AS Donald Trump pada Rusia untuk mengakhiri perang di Ukraina. Beberapa hari sebelumnya, Trump memerintahkan pengerahan dua kapal selam nuklir ke "wilayah yang tepat" di dekat Rusia.

Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan bahwa persyaratan untuk mematuhi Perjanjian INF 1987 era Soviet telah "hilang", dan Moskow tidak lagi mematuhi pembatasan yang diberlakukan sendiri sebelumnya.

"Peningkatan potensi rudal yang mengganggu stabilitas oleh Barat menciptakan ancaman langsung terhadap keamanan negara kita," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.

Kemudian, mantan Presiden Rusia Dmitry Medvedev menyalahkan negara-negara NATO atas langkah Mosko keluar dari moratorium rudal nuklir jarak pendek dan menengah itu. Dia mengatakan Moskow akan mengambil langkah lebih lanjut sebagai respons.

Medvedev, yang telah terlibat perang kata-kata di media sosial dengan Trump, mengatakan: "Ini adalah kenyataan baru yang harus dihadapi oleh semua lawan kita. Nantikan langkah-langkah selanjutnya." Medvedev, yang kini menjabat sebagai wakil kepala Dewan Keamanan Rusia yang berpengaruh, tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. AS lebih dulu menarik diri dari Perjanjian INF pada tahun 2019, dengan alasan ketidakpatuhan Rusia.

Rusia sejak itu mengatakan tidak akan mengerahkan senjata semacam itu asalkan Washington tidak melakukannya. Namun, Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov mengisyaratkan Desember lalu bahwa Moskow harus menanggapi apa yang disebutnya "tindakan destabilisasi" oleh AS dan NATO di bidang strategis.

Karena situasi berkembang menuju pengerahan rudal jarak menengah dan pendek berbasis darat buatan AS di Eropa dan kawasan Asia-Pasifik, Kementerian Luar Negeri Rusia mencatat bahwa persyaratan untuk mempertahankan moratorium sepihak atas pengerahan senjata serupa telah hilang," imbuh pernyataan Kementerian Luar Negeri Rusia.

Perjanjian INF, yang ditandatangani pada tahun 1987 oleh pemimpin Soviet Mikhail Gorbachev dan Presiden AS Ronald Reagan, menghapuskan seluruh kelas senjata—rudal yang diluncurkan dari darat dengan jangkauan 500 hingga 5.500 kilometer (311 hingga 3.418 mil).

Medvedev, yang awalnya dipandang di Barat sebagai calon moderat dan reformis, telah menjadi salah satu pejabat senior paling agresif dalam kebijakan luar negeri di Moskow.

Jumat lalu, Trump mengatakan bahwa dia telah memerintahkan pengerahan dua kapal selam nuklir ke "wilayah yang tepat" sebagai tanggapan atas pernyataan Medvedev tentang risiko perang antara kedua negara bersenjata nuklir yang bermusuhan tersebut.

Rabu, 06 Agustus 2025

Babak Baru Tom Lembong, Laporkan Hakim hingga Auditor

 

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengambil langkah baru usai bebas karena mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengambil langkah baru usai bebas karena mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Abolisi ini membuat proses peradilan terhadap Tom, yang telah mengajukan banding vonis 4,5 tahun penjara, dihentikan.

Kini, Tom telah resmi melaporkan majelis hakim yang menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepadanya ke Mahkamah Agung (MA). Langkah ini diambil lantaran Tom ingin ada evaluasi terhadap proses peradilan yang dijalaninya.

Kita ingin ada evaluasi, kita ingin ada proses apa namanya sebagai bentuk kritik ya dan dilakukan evaluasi agar ke depan tidak terjadi ini proses, karena siapapun bisa loh diperlakukan seperti ini. Nah, ini yang Pak Tom tidak ingin. Nah, dia merasa selama prosesnya dia dari proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan sampai putusan dia di-backup sama masyarakat," kata pengacara Tom, Zaid Mushafi.

Zaid menilai hakim bersikap tidak profesional atau unprofessional conduct dan justru mencari-cari kesalahan kliennya selama proses persidangan.Sebagai informasi, perkara Tom diadili oleh hakim ketua Dennie Arsan Fatrika dengan anggota Alfis Setyawan dan Purwanto S Abdullah.

"Jadi gini, seluruh majelis hakim yang memutus perkara Pak Tom ini karena tidak ada dissenting di situ adalah kita laporkan semuanya tentu. Namun yang menjadi catatan adalah ada salah satu hakim anggota yang menurut kami selama proses persidangan itu tidak mengedepankan presumption of innocent. Dia tidak mengedepankan asas itu. Tapi mengedepankan asas presumption of guilty," tutur Zaid.

"Jadi Pak Tom ini seolah-olah memang orang yang udah bersalah tinggal dicari aja alat buktinya. Padahal tidak boleh seperti itu proses peradilan," tambahnya.

Zaid menyebut pelaporan ini bukan bentuk balas dendam dari Tom, melainkan semangat untuk memperbaiki sistem hukum. Selain ke MA, Tom juga melaporkan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman kepadanya ke Komisi Yudisial (KY).

Tak hanya itu, Tom juga melaporkan tim audit perhitungan kerugian negara ke Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) dan Ombudsman.Laporan ke Ombudsman tergister dengan nomor 56/VIIl/2025. Sedangkan lporan ke BPKP terdaftar dengan nomor 55/VIlI/2025.

Kata Zaid, laporan ini dimaksudkan agar ke depannya tidak ada lagi orang yang merasakan apa yang telah dirasakan kliennya tersebut."Penegakan hukum harus menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran serta asas persumption of innocence," ujarnya.

Pengacara Tom Lembong yang lain, Ari Yusuf Amir, juga mengkonfirmasi laporan tersebut. Ia mempertanyakan keprofesionalan tim penghitung kerugian negara.

"Auditnya salah. Tidak profesional," kata Ari.

Dalam file laporan ke Ombudsman dan BPKP itu, tertulis Tom melaporkan soal dugaan terjadinya pelanggaran penyimpangan dan maladministrasi dalam proses perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara importasi gula oleh auditor BPKP.

Susunan Tim Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara sebagai berikut:

1. Miswan Nasution selaku koordinator investigasi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, badan usaha, dan badan lainnya

2. Kristiyanto selaku pengendali teknis

3. Khusnul Khotimah selaku ketua tim

4. John Michel selaku anggota tim

5. Sigit Sukhem selaku anggota tim

6. M.Amirul Mu'min selaku anggota tim

Selasa, 05 Agustus 2025

Pakar Ungkap Sosok yang Diduga Lakukan Politisasi Hukum Kasus Hasto dan Tom Lembong


 Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai wajar jika publik menilai ada politisasi hukum pada kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto dan Thomas Trikasih Lembong.

Dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Sabtu (2/8/2025), Feri menjawab pertanyaan mengenai siapa yang paling punya kompetensi untuk melakukan dugaan politisasi hukum pada kasus yang menjerat Hasto maupun Tom Lembong.

“Wajar saja publik menilai begitu ya, karena konstruksi Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Dasar itu, soal amnesti dan abolisi, memang itu adalah hak prerogatif presiden,” kata Feri.

Tapi, konteks pemberian amnesti biasanya diberikan untuk pelaku yang menentang negara, pemberontakan, makar, kudeta, dan segala macam.”

Menurutnya, sejarah juga mencatat hal yang sama, meski ada satu kasus kekerasan seksual yang mendapatkan amnesti di era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

“Nah, karena ini adalah hak presiden dalam pengampunan, clemency untuk memaafkan seseorang. Karena itu untuk ruang politik, orang bertanya apakah pemberian amnesti kepada Hasto adalah kepentingan politik.”

Kalau diduga itu berkaitan dengan kepentingan presiden saat ini, agak berat ya, kenapa dia berikan amnesti kalau dia adalah pelaku rekayasanya. Pasti ada kekuatan lain yang sedang mengatur permainan seperi itu,” ujarrnya.

Terutama, kata dia, jika melihat peran Hasto dan partainya dalam menentang kekuasaan tertentu.

Saat ditanya siapa yang paling memungkinkan sebagai aktornya, Feri tidak menjawab secara gamblang. Ia hanya mengatakan siapa pun yang memiliki nomor punggung 7.

“Ini karena banyak nomor tujuhnya, mungkin David Beckham dan Eric Cantona ya. Siapa pun yang nomor punggungnya tujuhlah,” ucapnya sembari bercanda.

Sementara, abolisi, menurut Feri, sejarahnya adalah hak khusus untuk pengampunan lawan politik, terutama dalam konteks perbudakan, agar dihentikan perkaranya.

Padahal Tom Lembong sedang berupaya banding, memperjuangkan haknya dalam permainan hukum ini.”

“Kebetulan publik melihatnya kacau betul konstruksi dalam kasus di PN (pengadilan Negeri), di tingkat pertama. Dugaan memang aktor yang sama sedang bergerak karena kebetulan dua orang ini berbeda pandangan terutama dengan Pak Presiden Jokowi ketika itu,” ungkapnya.

Senin, 04 Agustus 2025

Orasi Menlu RI: Ratusan Miliar Rupiah dan Jutaan Dolar Terkirim ke Palestina


 Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono berorasi dalam aksi bela Palestina, menegaskan bahwa Indonesia telah berupaya nyata membantu negara yang masih dirundung kekejaman Israel tersebut. “Ratusan miliar rupiah dan jutaan dolar sudah terkirim ke sana. Ini merupakan bentuk dari aksi nyata kita sebagai Bangsa Indonesia,” tutur Sugiono dalam orasinya di kawasan Monas, Jakarta,

Ia menyatakan bahwa dalam perjuangan membela Palestina, Indonesia terus mengambil tindakan konkret melalui advokasi di forum internasional dan pengiriman bantuan kemanusiaan. Dalam pernyataan tertulis yang dikonfirmasi, Minggu, Sugiono mengatakan bahwa Indonesia dan Palestina memiliki hubungan batin yang dalam, dan Indonesia amat ingin Palestina “merasakan kemerdekaan seperti yang juga kami rasakan.

Saudara-saudaraku di Gaza dan di Palestina. Kalian tidak sendiri, kalian akan selalu diingat, kalian akan selalu diperjuangkan, kalian akan selalu diperhatikan oleh seluruh rakyat Indonesia,” kata Sugiono.
Sesui amanat Prabowo Langkah Indonesia mendukung Palestina juga sesuai dengan amanat Presiden Prabowo Subianto yang telah memasukkan urusan Palestina dalam agenda pemerintahan RI sejak dilantik pada 20 Oktober 2024 lalu, kata dia.
Kata Sugiono, Presiden Prabowo teguh dalam keyakinannya bahwa kemerdekaan Palestina adalah bagian dari perjuangan bangsa karena Indonesia menolak segala bentuk penjajahan di muka dunia.
Indonesia tegas menolak genosida terhadap rakyat Palestina yang dilakukan Zionis Israel serta terus menentang upaya Israel memindahkan secara paksa rakyat Palestina dari tanah airnya. “Yang terpenting, pemerintah Republik Indonesia akan terus memperjuangkan kemerdekaan negara Palestina,” ucap Sugiono.
Kondisi umum Gaza Dengan mengenyahkan seruan internasional untuk gencatan senjata, militer Zionis terus melancarkan serangan brutal di Gaza sejak 7 Oktober 2023, yang menewaskan lebih dari 60.000 warga Palestina. Pengeboman tanpa henti, blokade, dan distribusi bantuan yang buruk telah menghancurkan wilayah kantong tersebut, meruntuhkan sistem kesehatan, dan menyebabkan kematian akibat kelaparan.

Sabtu, 02 Agustus 2025

PPATK Blokir Rekening Nganggur 3 Bulan, LBH Gema Keadilan: Tak Peka Kesulitan Masyarakat

 

Direktur Eksekutif LBH Gema Keadilan Anton Hariyadi menilai, PPATK telah peka terhadap kesulitan yang terjadi di masyarakat.

Langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) memblokir rekening bank yang menganggur selama 3 bulan atau dorman mendapat kritik tajam dari masyarakat. Sebab, kebijakan tersebut dinilai merugikan dan tidak peka terhadap kesulitan masyarakat.

Direktur Eksekutif LBH Gema Keadilan Anton Hariyadi menilai, PPATK tidak peka terhadap kesulitan yang terjadi di masyarakat. Menurut Anton banyak dana dalam rekening dormant yang disimpan untuk kebutuhan penting seperti biaya pendidikan, pembayaran semester kuliah, dana cadangan kesehatan, maupun keperluan darurat lainnya.

"Tindakan ini tidak sejalan dengan cita-cita Presiden Prabowo yang menginginkan masyarakat Indonesia kuat dan berjaya di bidang pendidikan. Apa yang dilakukan PPATK justru mempermalukan Presiden Prabowo,” tegasnya, Kamis (31/7/2025).

Menurut Anton, PPATK seharusnya membekukan rekening besar yang mencurigakan bukan mengganggu dana simpanan rakyat yang kecil. “Semestinya yang dibekukan adalah rekening rekening gendut yang mencurigakan,” ujarnya.

Sebelumnya, PPATK mengungkap alasan di balik kebijakan pemblokiran rekening bank yang telah lama tidak aktif atau dormant. Langkah ini sebagai bentuk perlindungan terhadap sistem keuangan nasional dan mencegah praktik pencucian uang dan transaksi ilegal.

Penghentian sementara rekening yang masuk kategori dorman ini sesuai dengan amanat UU Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 15 Mei 2025.

Berdasarkan data perbankan pada Februari 2025, ditemukan 140.000 rekening yang tidak digunakan lebih dari satu decade dengan total dana tersimpan mencapai RP428,61 miliar.