Pemkab Aceh Utara terus memperkuat upaya pemulihan pascabencana dengan menyediakan hunian sementara yang layak bagi masyarakat terdampak.
Pada Rabu (28/1/2026), Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab disapa Ayah WA, secara resmi menyerahkan kunci Hunian Sementara (Huntara) kepada warga korban bencana di Kecamatan Langkahan.
Peresmian Huntara tersebut menjadi angin segar bagi warga yang selama ini harus bertahan di tenda-tenda darurat.
Hunian sementara yang telah selesai dibangun diperuntukkan bagi 216 Kepala Keluarga (KK) yang berasal dari Desa Tanjong Dalam Selatan dan Desa Simpang Tiga.
Sementara itu, untuk memenuhi kebutuhan lainnya, 298 unit Huntara tambahan dan 118 unit lainnya saat ini sedang dipersiapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Bupati Ayah WA menegaskan bahwa Huntara yang dibangun bukan sekadar tempat berlindung sementara, tetapi dirancang sebagai hunian yang layak dan nyaman untuk ditempati.
Setiap unit Huntara telah dilengkapi dengan fasilitas dasar, seperti tempat tidur dan lemari, sehingga warga dapat langsung menempatinya tanpa harus menyiapkan perlengkapan tambahan.
“Huntara ini kami bangun agar masyarakat bisa tinggal dengan lebih layak, aman, dan nyaman sambil menunggu pembangunan hunian permanen.
Pemerintah hadir untuk memastikan kebutuhan dasar warga terdampak bencana terpenuhi,” ujar Bupati.
Selain pembangunan di Kecamatan Langkahan, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga terus mempercepat pembangunan Huntara di berbagai wilayah lainnya.
Target siap huni sebelum ramadhan
Saat ini, sebanyak 2.000 unit Huntara masih dalam proses pembangunan, sementara 4.000 unit tambahan berada pada tahap pengusulan.
Seluruh unit tersebut ditargetkan selesai dan siap dihuni sebelum bulan Ramadan, agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang.
Seiring dengan pemindahan warga ke Huntara, Bupati Ayah WA juga menginstruksikan agar tenda-tenda darurat dibongkar guna menjaga ketertiban, kebersihan, dan keamanan lingkungan.
Ia turut mengimbau masyarakat untuk menjaga dan merawat Huntara secara bersama-sama, mengingat hunian tersebut bersifat sementara.
Kegiatan penyerahan Huntara ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Utara, antara lain Kapolres Aceh Utara, Dandim 0103/Aceh Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, serta perwakilan Tenaga Ahli BNPB.(*)







0 komentar:
Posting Komentar