Dewan Perwakilan Rakyat buka suara mengenai kabar dokumen rahasia pertahanan Amerika Serikat yang menjabarkan rencana untuk mengamankan akses lebih bebas (blanket overflight access) bagi pesawat militernya melalui wilayah udara Indonesia.
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan legislatif belum dapat memberikan komentar lebih jauh sebelum ada kejelasan resmi dari pihak pemerintah. Menurutnya, pemberitaan tersebut sejauh ini masih bersumber dari dokumen yang belum dikonfirmasi secara resmi oleh pemerintah Indonesia maupun Amerika Serikat.
“Komisi I DPR RI senantiasa memonitor isu-isu strategis yang berkaitan dengan pertahanan dan kedaulatan negara, termasuk ruang udara Indonesia,” ujar Dave kepada Bloomberg Technoz, Senin (13/04/2026).
Dave mengatakan penggunaan ruang udara Indonesia oleh militer asing hanya dapat dilakukan berdasarkan izin resmi yang sesuai dengan hukum nasional, peraturan internasional, serta prinsip kedaulatan negara. Menurutnya, Indonesia memiliki aturan ketat terkait Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) dan jalur udara strategis sehingga setiap kebijakan yang menyangkut akses militer asing harus melalui kajian mendalam dan mekanisme politik yang jelas.
Dia mengatakan Indonesia memang tetap terbuka terhadap kerja sama pertahanan yang saling menguntungkan, tetapi tidak akan mengorbankan kedaulatan dan kepentingan nasional. Komisi I DPR mendorong agar pemerintah mengedepankan diplomasi yang tegas, transparan, dan seimbang, sehingga setiap kerja sama dengan mitra strategis benar-benar memperkuat posisi Indonesia di kawasan Indo-Pasifik.
Komisi I DPR RI menegaskan bahwa setiap kebijakan terkait akses ruang udara militer asing harus melalui mekanisme resmi dan transparan. DPR akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan bahwa kepentingan bangsa dan kedaulatan negara tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Perlu diketahui, terdapat kabar yang menyebut dokumen rahasia pertahanan Amerika Serikat menjabarkan rencana untuk akses lebih bebas (blanket overflight access) bagi pesawat militernya melalui wilayah udara Indonesia, setelah pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington.
Prabowo mengunjungi Washington D.C. dari 18 hingga 20 Februari 2026 untuk menghadiri KTT Dewan Perdamaian atau Board of Peace. Selama kunjungan tersebut, Prabowo disebut menyetujui sebuah proposal untuk memberikan izin lintas udara menyeluruh bagi pesawat Amerika Serikat melalui wilayah udara Indonesia dalam pertemuan bilateral dengan Trump, menurut rincian yang tercantum dalam dokumen rahasia AS.







0 komentar:
Posting Komentar