Bareskrim Polri menahan sebanyak 320 warga negara asing (WNA) pelaku sindikat judi online (judol) di gedung perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar). Bareskrim menitipkan 320 WNA sindikat judol itu ke rumah detensi Imigrasi (rudenim).
Pantauan detikcom di gedung perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Jakbar, Minggu (10/5/2026), ratusan WNA tersebut mulai dikeluarkan dari gedung pukul 17.18 WIB. Sejumlah petugas Brimob bersenjata lengkap tampak mengawal.
Ratusan WNA sindikat judol tersebut tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Tangan mereka terikat kabel ties dan berjalan menunduk saat proses penitipan ke rudenim.
Mereka kemudian dipindahkan menggunakan sejumlah bus yang telah disiapkan. Ratusan WNA itu tampak jalan berbaris dari gedung menuju bus dengan pengawalan ketat.
"Rencana pada hari ini, kita akan menitipkan para pelaku ke rumah detensi Imigrasi, yang nantinya akan dibagi menjadi 2 tempat. Yang pertama di Kuningan dan yang satunya lagi ada di Jakarta Barat," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, di lokasi.
Alasan penitipan 320 pelaku tersebut karena berstatus WNA, sehingga penanganan berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi. Sedangkan 1 pelaku warga negara Indonesia (WNI) tetap akan digiring ke kantor Bareskrim Polri.
Alasan penitipan 320 pelaku tersebut karena berstatus WNA, sehingga penanganan berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi. Sedangkan 1 pelaku warga negara Indonesia (WNI) tetap akan digiring ke kantor Bareskrim Polri.
"Perlu kami sampaikan bahwa terhadap 321 pelaku, yang kami akan titipkan adalah 320. Karena mereka adalah warga negara asing. Sedangkan yang 1 orang, akan tetap kami bawa ke Bareskrim," imbuhnya.
Seperti diketahui sebanyak 321 orang ditangkap dalam penggerebekan markas judol di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Para WNA itu berasal dari berbagai negara.
Brigjen Wira mengungkapkan bahwa para WNA itu tertangkap tangan saat sedang mengoperasikan situs judol pada Kamis (7/5).
"Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online. Dari para pelaku yang berhasil kita amankan, jumlahnya mencapai 321 orang," kata Wira kepada wartawan di lokasi, Sabtu (9/5).
Wira juga mengungkap para WNA itu masuk ke Indonesia menggunakan izin atau visa wisata. Dia menyebut visa para WNA itu telah habis masa berlakunya.
Berikut ini asal negara para WNA tersebut:
Vietnam: 228 orang
China: 57 orang
Myanmar: 13 orang
Laos: 11 orang
Thailand: 5 orang
Malaysia: 3 orang
Kamboja 3 orang







0 komentar:
Posting Komentar